Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 September 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

"Pelaku hendak ditangkap namun kabur. Sehingga kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.

Kini pelaku sudah ditahan oleh polisi. Dia dijerat pasal perlindungan anak di bawah umur serta pencabulan, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Load More