SuaraJatim.id - Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Sang guru dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial N (13) dengan cara video call sambil menunjukkan kemaluannya.
Oknum guru tersebut diketahui bernama Jumadi. Dia merupakan guru honorer yang mengajar olahraga.
Saat ini, pelaku yang merupakan guru honorer sudah diamankan Polres Lumajang. Dia diamankan di sekolahnya pada Senin (15/4/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto membenarkan mengenai kasus tersebut.
Dia memastikan oknum guru tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun, namanya sudah tidak ada lagi di data pokok pendidikan (Dapodik).
Karena itu, tidak bisa diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto disadur dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Selasa (15/4/2025).
Nugraha Yudha mengaku prihatin dengan tindakan sang oknum guru. Tindakan yang dilakukan sangat tercela.
Baca Juga: Astaga! 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api
Sementara itu terkait korban, pihaknya memastikan akan ada pendampingan untuk menyembuhkan trauma yang diterima.
“Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya.
Penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada para korban pelecehan seksual. Solidaritas dan empati dari lingkungan sekitar dapat menjadi kekuatan penyembuh bagi para korban.
Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan oleh figur yang seharusnya melindungi mereka, berpotensi mengalami gangguan psikologis jangka panjang, seperti kecemasan, depresi, sulit mempercayai orang lain, hingga gangguan identitas diri.
Kasus dugaan pelecehan seksual mencoreng dunia pendidikan di Jawa Timur. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Seharusnya para murid mendapat perlindungan dari sosok guru yang menjadi panutan mereka.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Modus yang digunakan pelaku, yaitu melalui panggilan video, menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan tindakan bejatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa