SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya gencar mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual di kereta api. Sosialisasi dan penggalangan petisi dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (20/2/2025) sore.
Luqman Arief, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan sebanyak 57 kasus pelecehan seksual yang terjadi di area kereta api, sehingga pihaknya harus berbuat sesuatu.
"Ke-57 kasus pelecehan seksual di tahun 2024 semuanya telah kami kawal hingga proses hukum pidana," ujar Luqman.
Dia mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di kereta api seluruh Indonesia. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan agar ada proses jera dan menekan tindakan tersebut.
"Selain kampanye dan petisi, KAI juga telah memasang CCTV di berbagai titik di stasiun dan kereta api. Sistem ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan, termasuk pelecehan seksual," ungkapnya.
Selain itu, PT KAI juga akan melakukan penolakan terhadap pelaku yang sudah tertangkap atau terlapor melakukan kekerasan seksual di kereta api.
"Kami pastikan akan mem-blacklist nama pelaku pelecehan seksual," terangnya.
Sementara itu, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Yuli menekankan bahwa kejahatan seksual yang terdampak bukan hanya korban, tapi juga keluarga korban.
"Tak hanya korban yang malu, tapi keluarga dari korban juga merasa terhukum," pesannya.
Baca Juga: Duh, Kolesterol dan Tensi Darah Eri Cahyadi Sempat Naik Saat Cek Kesehatan Kepala Daerah
Tiffany, salah satu penumpang kereta api, menyambut baik inisiatif ini. Ia merasa sangat aman dengan adanya sosialisasi tersebut.
"Saya sangat mendukung petisi ini. Sebagai perempuan, saya merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya kampanye dan upaya nyata dari KAI untuk mencegah pelecehan seksual," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit