SuaraJatim.id - Lima orang dari pihak swasta diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan APBD serta perusabah APBD Tulungagung.
Lima saksi itu adalah Muntholib dari CV Sumber Rejeki, Andik Prasetyo dari CV Laju Jaya Perkasa, Ichwan Dwi Jatmiko dari CV Dwipaka Jaya, Ahmad Manshuri dari CV Clamatas Consulindo, dan Rifangi dari CV Aulia Puteri.
Seperti dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah anggota dan wakil ketua DPRD setempat.
"Hari ini, lima saksi diperiksa terkait kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM)," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (19/09/2022).
Sebelumnya pada Jumat (19/8), KPK menetapkan AM dan dua orang lainnya, yakni Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali (IK) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyampaikan bahwa AB, AM, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.
Pada September 2014, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono bersama AB, AM, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2015, yang dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AB, AM, dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD. Kemudian dalam pertemuan tersebut, Supriyono, AB, AM, dan IM diduga berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah "uang ketok palu".
Adapun nominal "uang ketok palu" yang diminta Supriyono, AB, AM, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, perwakilan TAPD menyampaikan pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan disetujui.
Baca Juga: Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah badan anggaran yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dari tahun 2014 hingga 2018.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
-
Video Viral Dinar Candy Disawer Uang Gepokan Sultan Tulungagung, Masuk Kamar Hotel Buka Ini
-
Disawer Gepokan Uang di Jawa Timur, Dinar Candy kegirangan
-
Antisipasi Kecelakaan, Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp300 Juta Bangun Palang Perlintasan KA di Desa Ketanon
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Pemprov
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh