SuaraJatim.id - Lima orang dari pihak swasta diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan APBD serta perusabah APBD Tulungagung.
Lima saksi itu adalah Muntholib dari CV Sumber Rejeki, Andik Prasetyo dari CV Laju Jaya Perkasa, Ichwan Dwi Jatmiko dari CV Dwipaka Jaya, Ahmad Manshuri dari CV Clamatas Consulindo, dan Rifangi dari CV Aulia Puteri.
Seperti dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah anggota dan wakil ketua DPRD setempat.
"Hari ini, lima saksi diperiksa terkait kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM)," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (19/09/2022).
Sebelumnya pada Jumat (19/8), KPK menetapkan AM dan dua orang lainnya, yakni Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali (IK) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyampaikan bahwa AB, AM, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.
Pada September 2014, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono bersama AB, AM, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2015, yang dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AB, AM, dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD. Kemudian dalam pertemuan tersebut, Supriyono, AB, AM, dan IM diduga berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah "uang ketok palu".
Adapun nominal "uang ketok palu" yang diminta Supriyono, AB, AM, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, perwakilan TAPD menyampaikan pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan disetujui.
Baca Juga: Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah badan anggaran yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dari tahun 2014 hingga 2018.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
-
Video Viral Dinar Candy Disawer Uang Gepokan Sultan Tulungagung, Masuk Kamar Hotel Buka Ini
-
Disawer Gepokan Uang di Jawa Timur, Dinar Candy kegirangan
-
Antisipasi Kecelakaan, Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp300 Juta Bangun Palang Perlintasan KA di Desa Ketanon
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Pemprov
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Gandeng Filipina dan Cina
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional