SuaraJatim.id - Lima orang dari pihak swasta diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan APBD serta perusabah APBD Tulungagung.
Lima saksi itu adalah Muntholib dari CV Sumber Rejeki, Andik Prasetyo dari CV Laju Jaya Perkasa, Ichwan Dwi Jatmiko dari CV Dwipaka Jaya, Ahmad Manshuri dari CV Clamatas Consulindo, dan Rifangi dari CV Aulia Puteri.
Seperti dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah anggota dan wakil ketua DPRD setempat.
"Hari ini, lima saksi diperiksa terkait kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM)," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (19/09/2022).
Sebelumnya pada Jumat (19/8), KPK menetapkan AM dan dua orang lainnya, yakni Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali (IK) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyampaikan bahwa AB, AM, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.
Pada September 2014, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono bersama AB, AM, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2015, yang dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AB, AM, dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD. Kemudian dalam pertemuan tersebut, Supriyono, AB, AM, dan IM diduga berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah "uang ketok palu".
Adapun nominal "uang ketok palu" yang diminta Supriyono, AB, AM, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, perwakilan TAPD menyampaikan pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan disetujui.
Baca Juga: Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah badan anggaran yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dari tahun 2014 hingga 2018.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Panen Saweran Manggung Hingga Ratusan Juta
-
Video Viral Dinar Candy Disawer Uang Gepokan Sultan Tulungagung, Masuk Kamar Hotel Buka Ini
-
Disawer Gepokan Uang di Jawa Timur, Dinar Candy kegirangan
-
Antisipasi Kecelakaan, Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp300 Juta Bangun Palang Perlintasan KA di Desa Ketanon
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Pemprov
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi