Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 September 2022 | 12:05 WIB
Wartawan di Pasuruan tak sadarkan diri usai terima sembako orang tak dikenal [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Cara Rochmad Waloyo Purnadi (41), tersangka percobaan pembunuhan wartawan Harian Berita Metro Pasuruan bisa dibilang kejih.

Ia menyuntikkan racun tikus ke minuman Es Tea, yang dikirim bersama paket sembako ke rumah korban, Sukron Adim. Racun itu membuat Adim pingsa sampai 4 hari tak sadarkan diri.

Hal ini terungkap dalam reka adegan kasus di Polres Pasuruan, Rabu (21/09/2022). Tersangka memeragakan 36 adegan dalam rekonstruksi itu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan kalau tersangka mulai melakukan aksinya pada 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan

Dalam adegan itu diawali tersangka sedang berduduk santai di depan rumahnya dan kemudian pergi ke toko percetakan.

Setelahnya sampai di toko percetakan di daerah Kecamatan Sukorejo, pelaku langsung mencetak gambar Warta Bromo dan Radar Bromo.

Kemudian Rochmad pergi ke minimarket untuk membeli sembako, seperti beras, gula, dan susu. Tak hanya itu, pelaku juga membeli alat suntik di apotek di wilayah Pandaan.

"Besoknya, sebelum mengantarkan bingkisan ke rumah korban, pelaku membeli minuman S-Tea di warung. Kemudian memasukkan racun tikus ke minuman tersebut dengan menggunakan suntik. Lalu dilem alteco," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Setelah bingkisannya sudah siap, pelaku membawanya ke area Alun-alun Bangil guna memarkirkan motor.

Baca Juga: Banner Surat Terbuka Warga Beji Pasuruan Buat Presiden, Minta Tolong Pencemaran Sungai Wrati Diatasi

Rochmad lantas memesan ojek online untuk menuju rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku sempat meminta tukang ojek berhenti. Rochmad menyuruh tukang ojek online mengantarkan paket.

Akhirnya paket tersebut diterima oleh korban dan korban meminum salah satu isi dari paket. Sehingga korban tak sadarkan diri selama 4 hari di rumah sakit.

Walhasil, usai menjalani perawatan kondisi korban membaik. Selang beberapa hari tersangka dibekuk oleh kepolisian setempat.

Rochmad Waloyo Purnadi warga Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dibekuk kepolisian Pasuruan pada 5 September 2022 lalu. Penangkapan itu setelah polisi menyelidiki berbagai bukti.

Salah satu bukti kuat adalah rekaman kamera CCTV sebagai pengirim bingkisan itu. Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Rochmad membawa paket sambil membonceng ojek online.

Namun, sebelum tiba di lokasi, Rochmad turun dan menitipkan paket tersebut kepada si driver ojek online agar diteruskan ke rumah korban.

Atas perbuatannya, oleh polisi, Rochmad dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rekonstruksi sendiri digelar di markas kepolisian. Selain tersangka, sejumlah saksi juga hadir dalam reka adegan tersebut.

"Guna menjaga kondusifitas, rekonstruksi kami lakukan di Mapolres Pasuruan. Ada 36 adegan. Kami menghadirkan tersangka dan saksi," kata Adhi.

Korban 4 hari pingsan

Sebelumnya, Sukton Adim dirawat di ICCU RSSI Malang. Ia selamat dari percobaan pembunuhan menggunakan racun oleh tersangka Rachmad.

Ia sempat 4 hari tidak sadarkan diri setelah meminum teh sembako kiriman orang tak dikenal. Sebelum pingsan, Sukron menerima kiriman paket sembako berlabel media, Warta Bromo dan Radar Bromo.

Paket tersebut kemudian dikonfirmasi ke kedua media tersebut namun manajemen kedua media itu mengaku tidak ada yang mengirim paketan.

Paket kemudian dibawa pulang. Teh kemasan sempat diminum, namun setelah itu dia kejang-kejang lantas pingsa dan tidak sadarkan diri sampai sekarang ini.

Ia sempat dibawa ke rumah sakit di Pasuruan, namun karena kondisinya parah lantas dirujuk ke RSSI Malang.

Untuk kronolis lengkapnya, seperti dituturkan Mertua Adim, Heru Purnomo, menantunya itu menerima paket yang dibungkus kardus dan bertuliskan dua nama perusahaan media lokal di Pasuruan, yakni WartaBromo (WarMo) dan Koran Radar Bromo.

"Paket itu dikirim kurir, diterima istri Adim. Lalu sama istrinya ditanyai dari siapa, si kurir bilang dari kantor," kata Heru, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, Minggu (28/08/2022).

Adim tidak berprasangka apa-apa. Ia langsung membuka paket tersebut. Meski Setelahnya, ia memastikan kembali jika barang tersebut dikirim oleh kantor media yang tertera.

Alhasil, saat dihubungi, pihak WarMo pun menegaskan jika bingkisan tersebut tidak berasal dari kantornya. Sebab tidak ada pengiriman bingkisan seperti yang ditunjukkan olehnya. Bahkan label Meriahkan kemerdekaan yang terpajang di kardus paket merupakan tema saat HUT RI ke 75 Tahun lalu.

Pasca penerimaan paket tersebut, Adim pun sempat jalan – jalan keluar rumah bersama keluarganya pada Minggu (28/8/2022) siang.

Hingga kemudian, pada sekitar pukul 16.30 WIB, Adim yang sudah sampai di rumah meminum teh di dalam paket kardus tersebut.

Selang beberapa jam kemudian Adim langsung merasakan demam dan kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Dewi Masyitoh, Bangil.

Load More