Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 24 September 2022 | 11:53 WIB
Situs belanja daring milik Pemerintah Kota Surabaya atau dikenal e-Peken (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Jadi sekarang pesannya snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. UMKM-UMKM ini yang sudah dilatih, dikurasi dan dibentuk Pemkot Surabaya saat ini. Sedangkan pasarnya adalah lewat pemerintah kota," kata M. Fikser.

Fikser menjelaskan, cara PD memesan makanan dan minuman kepada pelaku UMKM yakni dengan cara lewat e-Purcasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional. [ANTARA]

Load More