Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 27 September 2022 | 11:05 WIB
Kajari Ngawi laporkan Youtuber Alvin Liem ke kepolisian [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Youtuber bernama Alvin Liem dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi (Kajari) Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) Budi Raharjo.

Budi mendatangi Polres Ngawi pada Jumat lalu, (23/9/2022). Ia menjelaskan, Alvin diperkarakan hukum dengan mengadukannya ke kepolisian lantaran dianggap telah menghina institusi kejaksaan.

Alvin Liem merupakan seorang Youtuber yang belakangan ini sering muncul di media sosial. Ia biasannya muncul di Channel YouTube Quotinet TV.

"Secara resmi kita melaporkan Alvin Liem ke Polres Ngawi, terkait penyebaran berita bohong yang isinya diduga telah menghina institusi kejaksaan," kata Budi dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (27/09/2022).

Baca Juga: Tiga Pejabat Yang Terseret Kasus Korupsi Damkar Depok Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Dijelaskan Budi Raharjo, saat Alvien Liem mengatakan kejaksaan adalah sarang mafia, isinya sampah, dalam video itu Alvien Liem tidak menyebutkan oknum, melainkan langsung mengarah ke institusi kejaksaan.

"Itu diungkapkan tanpa fakta dan bukti, atas dasar itulah kita mendatangi Polres Ngawi melaporkan Alvien Liem dugaan penyebaran berita bohong dan atau ujaran kebencian, selebihnya kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Budi Raharjo pun mengklaim, langkah hukumnya mendapatkan dukungan berbagai pihak termasuk LSM.

Tidak hanya itu, diakuinya banyak jaksa di Indonesia turut juga melakukan langkah hukum yang sama.

"Selain kita, jaksa-jaksa di Indonesia juga melaporkan kasus itu. Tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) mendatangi kepolisian agar kasus itu ditindak tegas," katanya menambahkan.

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Load More