SuaraJatim.id - Modus penipuan baru terungkap jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak 2024 nanti. Peristiwa ini terjadi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Modus yang dipakai para tersangka yakni proyek penyaluran sembako untuk kegiatan kampanye calon kepala daerah. Dua tersangka telah diamankan kepolisian setempat, yakni RR dan EAM.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang merupakan seorang pedagang sembako di Pasar Bertais.
"Dari tindak lanjut laporan dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).
Tersangka dalam kasus ini berinisial RR dan EAM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Namun, Kadek Adi menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap RR, pria asal Ampenan, Kota Mataram.
"Untuk EAM, belum. Dia sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," ucap dia.
Kadek Adi menjelaskan peran RR dan EAM dalam kasus ini berbeda. Untuk RR, berperan sebagai pihak yang memberikan cek bertuliskan uang pembelian sembako untuk kampanye calon kepala daerah senilai Rp 930 juta.
"Selain memberikan cek bertulis Rp 930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Kota Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban. Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.
"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.
Oleh karena yakin dengan modus pelaku, katanya, korban sepakat menjalankan proyek tersebut. Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan menyerahkan cek palsu Rp930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek tersebut palsu.
"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
-
Setelah Dilakukan Coklit, KPU Paser Pastikan 3.033 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
-
Gus Muhaimin Ajak Seluruh Masyarakat Berpartisipasi Ciptakan Pemilu Berkualitas
-
1.057 Warga Aceh Utara Mendaftar Sebagai Pengawas Pemilu
-
Sebut Konflik Pemilu 2019 Masih Ada, Cak Imin: Pendukung Jokowi dan Prabowo Masih Berantem
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
-
Perang Thailand-Kamboja: Operasi F-16 Picu Evakuasi, Ada Warga Sipil Dilaporkan Tewas
Terkini
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Komitmen Perluasan Layanan Mandiri Agen
-
Renaco Dilengkapi QRIS BRI untuk Mudahkan Transaksi Non-Tunai dan Point of Sales (POS)
-
Gubernur Khofifah Siap Sukseskan Peremajaan Tebu Rakyat di Jatim untuk Menuju Swasembada Gula 2026
-
Jawa Timur Terancam Kehilangan Triliunan, DPRD Usulkan Solusi Maksimalkan PAD