SuaraJatim.id - Modus penipuan baru terungkap jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak 2024 nanti. Peristiwa ini terjadi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Modus yang dipakai para tersangka yakni proyek penyaluran sembako untuk kegiatan kampanye calon kepala daerah. Dua tersangka telah diamankan kepolisian setempat, yakni RR dan EAM.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang merupakan seorang pedagang sembako di Pasar Bertais.
"Dari tindak lanjut laporan dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).
Tersangka dalam kasus ini berinisial RR dan EAM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Namun, Kadek Adi menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap RR, pria asal Ampenan, Kota Mataram.
"Untuk EAM, belum. Dia sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," ucap dia.
Kadek Adi menjelaskan peran RR dan EAM dalam kasus ini berbeda. Untuk RR, berperan sebagai pihak yang memberikan cek bertuliskan uang pembelian sembako untuk kampanye calon kepala daerah senilai Rp 930 juta.
"Selain memberikan cek bertulis Rp 930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Kota Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban. Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.
"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.
Oleh karena yakin dengan modus pelaku, katanya, korban sepakat menjalankan proyek tersebut. Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan menyerahkan cek palsu Rp930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek tersebut palsu.
"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
-
Setelah Dilakukan Coklit, KPU Paser Pastikan 3.033 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
-
Gus Muhaimin Ajak Seluruh Masyarakat Berpartisipasi Ciptakan Pemilu Berkualitas
-
1.057 Warga Aceh Utara Mendaftar Sebagai Pengawas Pemilu
-
Sebut Konflik Pemilu 2019 Masih Ada, Cak Imin: Pendukung Jokowi dan Prabowo Masih Berantem
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi