SuaraJatim.id - Modus penipuan baru terungkap jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak 2024 nanti. Peristiwa ini terjadi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Modus yang dipakai para tersangka yakni proyek penyaluran sembako untuk kegiatan kampanye calon kepala daerah. Dua tersangka telah diamankan kepolisian setempat, yakni RR dan EAM.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang merupakan seorang pedagang sembako di Pasar Bertais.
"Dari tindak lanjut laporan dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).
Tersangka dalam kasus ini berinisial RR dan EAM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Namun, Kadek Adi menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap RR, pria asal Ampenan, Kota Mataram.
"Untuk EAM, belum. Dia sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," ucap dia.
Kadek Adi menjelaskan peran RR dan EAM dalam kasus ini berbeda. Untuk RR, berperan sebagai pihak yang memberikan cek bertuliskan uang pembelian sembako untuk kampanye calon kepala daerah senilai Rp 930 juta.
"Selain memberikan cek bertulis Rp 930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Kota Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban. Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.
"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.
Oleh karena yakin dengan modus pelaku, katanya, korban sepakat menjalankan proyek tersebut. Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan menyerahkan cek palsu Rp930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek tersebut palsu.
"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit
-
Setelah Dilakukan Coklit, KPU Paser Pastikan 3.033 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
-
Gus Muhaimin Ajak Seluruh Masyarakat Berpartisipasi Ciptakan Pemilu Berkualitas
-
1.057 Warga Aceh Utara Mendaftar Sebagai Pengawas Pemilu
-
Sebut Konflik Pemilu 2019 Masih Ada, Cak Imin: Pendukung Jokowi dan Prabowo Masih Berantem
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan