SuaraJatim.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga Indonesia yang digelar PSSI sebagai buntut dari kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," demikian penyataan resmi IPW dikutip dari Antara, Minggu (2/10/2022).
Kerusuhan pascapertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sedikitnya menyebabkan 127 orang meninggal serta mengakibatkan kerusakan material.
Dalam keterangan resminya, IPW yang diketuai Sugeng Teguh Santoso juga menjelaskan jika kericuhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
IPW juga menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional juga harus diusut tuntas pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan dengan tuntas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 Dihentikan PT LIB, Bagaimana Nasib Pembeli Tiket Persib vs Persija?
-
Belasan Ribu Tagar Persib vs Persija Menggema di Twitter! Netizen: Kalau Mau Ditunda Harus Semua Laga
-
Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 di Mata Persebaya: Tidak Ada Satupun...
-
Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI : AremaTerancam Tak Dapat Gelar Laga Kandang
-
Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW: Harus Ada Tim Pencari Fakta!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan