SuaraJatim.id - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu dan tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Dari kabar yang beredar, tragedi Kanjuruhan ini berimbas parah karena adanya tembakan air mata ke arah tribun. Selain itu, pintu keluar juga tertutup, sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata. Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang yang belum lama ini dicopot, yakni AKBP Ferli Hidayat.
"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan esesif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Kompolnas menyampaikan bahwa sejatinya pihak Polres Malang sudah mengantisipasi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya punya risiko tinggi. Sehingga, kepolisian meminta laga dimajukan dari jadwal.
"Kami mendapatkan konfirmasi kepastian bahwa sebenarnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan notot dilaksanakan sore hari. Ada surat yang tertanggal 13 September, jadi tanggal sudah 13 sudah ada adalisa dari intel Porles bahwa pertandingan ini punya potensi yang haris diwaspadai," jelas Wahyu.
Maka dari itu, pihak Polres Malang sudah mengirimkan surat ke Panpel yang ditembuskan ke Kapolda dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Derbi Jatim ini dilakukan siang hari. Sebab, jika laga dilaksanakan malam hari risikonya sangat tinggi.
"Tapi surat ini tidak direspons dengan positif. Terakhir ada balasan pada 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya sudah ada kontrak hak siar," ujarnya.
Baca Juga: Ada Pembangkangan Anggota di Lapangan? Kompolnas: Tak Ada Instruksi Menembakkan Gas Air Mata
"Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua sebagai pengawas kepolisian, kami harus melihat secara obyektif bahwa potensi sudah terbaca untuk emudian diambil langkah preventif, tapi kemudian pelaksanaanya berjalan seperti ini," tandas Kompolnas.
Berita Terkait
-
Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban
-
Ada Pembangkangan Anggota di Lapangan? Kompolnas: Tak Ada Instruksi Menembakkan Gas Air Mata
-
Prihatin dengan Tragedi Kanjuruhan, Fans BTS Indonesia Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Tak Sampai 24 Jam!
-
Kupas Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Langkah yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
-
Horor! Sempat Full Senyum, Aremania Cilik Ketakutan Tak Boleh Keluar Saat Kanjuruhan Penuh Gas Air Mata
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat