SuaraJatim.id - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu dan tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Dari kabar yang beredar, tragedi Kanjuruhan ini berimbas parah karena adanya tembakan air mata ke arah tribun. Selain itu, pintu keluar juga tertutup, sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata. Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang yang belum lama ini dicopot, yakni AKBP Ferli Hidayat.
"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan esesif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Kompolnas menyampaikan bahwa sejatinya pihak Polres Malang sudah mengantisipasi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya punya risiko tinggi. Sehingga, kepolisian meminta laga dimajukan dari jadwal.
"Kami mendapatkan konfirmasi kepastian bahwa sebenarnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan notot dilaksanakan sore hari. Ada surat yang tertanggal 13 September, jadi tanggal sudah 13 sudah ada adalisa dari intel Porles bahwa pertandingan ini punya potensi yang haris diwaspadai," jelas Wahyu.
Maka dari itu, pihak Polres Malang sudah mengirimkan surat ke Panpel yang ditembuskan ke Kapolda dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Derbi Jatim ini dilakukan siang hari. Sebab, jika laga dilaksanakan malam hari risikonya sangat tinggi.
"Tapi surat ini tidak direspons dengan positif. Terakhir ada balasan pada 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya sudah ada kontrak hak siar," ujarnya.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban
"Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua sebagai pengawas kepolisian, kami harus melihat secara obyektif bahwa potensi sudah terbaca untuk emudian diambil langkah preventif, tapi kemudian pelaksanaanya berjalan seperti ini," tandas Kompolnas.
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban
-
Ada Pembangkangan Anggota di Lapangan? Kompolnas: Tak Ada Instruksi Menembakkan Gas Air Mata
-
Prihatin dengan Tragedi Kanjuruhan, Fans BTS Indonesia Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Tak Sampai 24 Jam!
-
Kupas Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Langkah yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
-
Horor! Sempat Full Senyum, Aremania Cilik Ketakutan Tak Boleh Keluar Saat Kanjuruhan Penuh Gas Air Mata
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak