SuaraJatim.id - AKBP Ferli Hidayat menjadi korban pertama dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Malang hilang. Dirinya dipindahkan ke Pamen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Termasuk, 28 personel polisi yang bertugas di stadion tersebut.
Namun, menurut pengamat hukum dari Universitas Airlangga Surabaya Wayan Titib Sulaksana itu tidak adil. Seharusnya, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim. Karena, penembakan gas air mata itu, tidak mungkin dilakukan berdasarkan inisiatif dari personel.
"Mereka bertindak, pasti atas instruksi atasan. Itu kan pasti beruntutan itu. Dari Kapolda perintahkan Kapolres. Begitu terus sampai ke satuan terbawah. Tidak mungkin yang di bawah itu bertindak sendirian. Itukan tanggungjawab berjenjang," kata Wayan, Selasa 4 Oktober 2022.
Pun ia mempertanyakan alasan polisi membawa senjata gas air mata itu ke dalam lapangan. Serta, menembakkan gas air mata ke tribun penonton. "Seandainya itu (tembakan ke tribun) tidak dilakukan, mungkin tidak akan ada korban jiwa," tambahnya.
Seandainya ketika itu Aremania --supporter Arema-- tidak bisa diatur, tindakan yang bisa dilakukan oleh petugas adalah menembakkan water canon. "Mereka pasti bubar kok. Gak akan kejadian seperti ini. Paling hanya basah-basahan saja," terangnya.
Untuk pertanggungjawaban moral, ia menyarankan agar Kapolda Jatim dengan kesadaran dirinya, untuk mundur dari jabatannya. "Itu hanya secara moralnya saja. Bukan yang lain. Sudah lah, jangan diam duduk manis di jabatan itu saja. Lalu, ngorbankan bawahan," tegasnya.
Tapi, pencopotan jabatan itu tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, kedepannya akan berpotensi kejadian serupa akan terulang kembali. Harus ada tersangka dalam kasus tersebut. AKBP Ferli Hidayat dan Irjen Pol Nico Afinta juga harus dijadikan tersangka.
"Kalau ada itikad baik dari mabes Polri, seharusnya mantan Kapolres Kabupaten Malang dan Kapolda Jatim pasti akan dijadikan tersangka. Kapolda ini kan kesandung banyak masalah. Kasus konsorsium 303 belum selesai, kasus ini lagi bergulir," ujarnya.
Tapi, penyidik harus menyusuri dari tingkat terbawah. Mulai dari oknum polisi yang menembakkan gas air mata itu pertama kali. Termasuk orang yang menembakkan ke arah tribun. Juga, panitia pelaksana yang lambat membuka pintu.
Baca Juga: Soroti Tragedi di Kanjuruhan, AHY Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
"Seharusnya, sisa 10 menit pertandingan, gerbang itu sudah dibuka. Bisa saja kan, mereka ada yang ingin pulang duluan. Mungkin karena tidak mau desak-desakan ketika pulang. Kenapa lambat dibuka? Juga kenapa gas air mata itu ditembakkan dalam stadion. Itu kan diharamkan," ungkapnya.
Pendapat serupa dilontarkan oleh Johanes Dipa Widjaja pengurus DPC Peradi Surabaya. Dirinya mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh polisi itu, tepat dilakukan? Apakah petugas mempertimbangkan dampak ketika gas air mata itu ditembakkan?
"Sebenarnya, itu kan harus dipertimbangkan. Pasti sudah ada membayangkan apa yang akan terjadi. Pasti, akan ada kepanikan dari para supporter. Berakibat maut nantinya. Bukankah itu akan berakibat maut nantinya. Mereka kan diajarkan profesional dalam menggunakan itu," ucapnya.
Melihat kejadian itu, ia menilai bahwa petugas di lapangan panik saat menjalankan tugasnya. Seandainya, petugas tidak panik, pastinya akan berfikir lebih bijak. Berhati-hati dalam melakukan tindakan. Sehingga, tidak akan timbul korban jiwa dalam kejadian itu.
"Tidak ada pertimbangannya sama sekali. Bagaimana jika orang dalam ruangan dilempari gas air mata. Itu kan tidak tepat juga," bebernya. Ia pun mengingat kejadian yang terjadi di stadion Deltras Sidoarjo. Ketika Persebaya Surabaya kalah.
Ketika itu, bonek --supporter Persebaya-- ngamuk. Banyak yang hancur akibat kejadian itu. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sebab, polisi tidak menembakkan gas air mata. "Bagaimanapun juga, kasus di Malang itu, polisi harus bertanggungjawab," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi di Kanjuruhan, AHY Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
-
TGIPF Sepakat Liga 1, 2 dan 3 Dihentikan Sampai Jokowi Izinkan untuk Kembali Digelar
-
Duka Indonesia, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang
-
Saksi Tragedi Kanjuruhan Diduga Diculik Intel Saat Akan Hadiri Undangan Mata Najwa, Begini Faktanya
-
Pihak Ini Menduga Ada Pejabat di Dalam Stadion Kanjuruhan Beri Titah Lepaskan Gas Air Mata
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar