SuaraJatim.id - AKBP Ferli Hidayat menjadi korban pertama dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Malang hilang. Dirinya dipindahkan ke Pamen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Termasuk, 28 personel polisi yang bertugas di stadion tersebut.
Namun, menurut pengamat hukum dari Universitas Airlangga Surabaya Wayan Titib Sulaksana itu tidak adil. Seharusnya, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim. Karena, penembakan gas air mata itu, tidak mungkin dilakukan berdasarkan inisiatif dari personel.
"Mereka bertindak, pasti atas instruksi atasan. Itu kan pasti beruntutan itu. Dari Kapolda perintahkan Kapolres. Begitu terus sampai ke satuan terbawah. Tidak mungkin yang di bawah itu bertindak sendirian. Itukan tanggungjawab berjenjang," kata Wayan, Selasa 4 Oktober 2022.
Pun ia mempertanyakan alasan polisi membawa senjata gas air mata itu ke dalam lapangan. Serta, menembakkan gas air mata ke tribun penonton. "Seandainya itu (tembakan ke tribun) tidak dilakukan, mungkin tidak akan ada korban jiwa," tambahnya.
Seandainya ketika itu Aremania --supporter Arema-- tidak bisa diatur, tindakan yang bisa dilakukan oleh petugas adalah menembakkan water canon. "Mereka pasti bubar kok. Gak akan kejadian seperti ini. Paling hanya basah-basahan saja," terangnya.
Untuk pertanggungjawaban moral, ia menyarankan agar Kapolda Jatim dengan kesadaran dirinya, untuk mundur dari jabatannya. "Itu hanya secara moralnya saja. Bukan yang lain. Sudah lah, jangan diam duduk manis di jabatan itu saja. Lalu, ngorbankan bawahan," tegasnya.
Tapi, pencopotan jabatan itu tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, kedepannya akan berpotensi kejadian serupa akan terulang kembali. Harus ada tersangka dalam kasus tersebut. AKBP Ferli Hidayat dan Irjen Pol Nico Afinta juga harus dijadikan tersangka.
"Kalau ada itikad baik dari mabes Polri, seharusnya mantan Kapolres Kabupaten Malang dan Kapolda Jatim pasti akan dijadikan tersangka. Kapolda ini kan kesandung banyak masalah. Kasus konsorsium 303 belum selesai, kasus ini lagi bergulir," ujarnya.
Tapi, penyidik harus menyusuri dari tingkat terbawah. Mulai dari oknum polisi yang menembakkan gas air mata itu pertama kali. Termasuk orang yang menembakkan ke arah tribun. Juga, panitia pelaksana yang lambat membuka pintu.
Baca Juga: Soroti Tragedi di Kanjuruhan, AHY Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
"Seharusnya, sisa 10 menit pertandingan, gerbang itu sudah dibuka. Bisa saja kan, mereka ada yang ingin pulang duluan. Mungkin karena tidak mau desak-desakan ketika pulang. Kenapa lambat dibuka? Juga kenapa gas air mata itu ditembakkan dalam stadion. Itu kan diharamkan," ungkapnya.
Pendapat serupa dilontarkan oleh Johanes Dipa Widjaja pengurus DPC Peradi Surabaya. Dirinya mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh polisi itu, tepat dilakukan? Apakah petugas mempertimbangkan dampak ketika gas air mata itu ditembakkan?
"Sebenarnya, itu kan harus dipertimbangkan. Pasti sudah ada membayangkan apa yang akan terjadi. Pasti, akan ada kepanikan dari para supporter. Berakibat maut nantinya. Bukankah itu akan berakibat maut nantinya. Mereka kan diajarkan profesional dalam menggunakan itu," ucapnya.
Melihat kejadian itu, ia menilai bahwa petugas di lapangan panik saat menjalankan tugasnya. Seandainya, petugas tidak panik, pastinya akan berfikir lebih bijak. Berhati-hati dalam melakukan tindakan. Sehingga, tidak akan timbul korban jiwa dalam kejadian itu.
"Tidak ada pertimbangannya sama sekali. Bagaimana jika orang dalam ruangan dilempari gas air mata. Itu kan tidak tepat juga," bebernya. Ia pun mengingat kejadian yang terjadi di stadion Deltras Sidoarjo. Ketika Persebaya Surabaya kalah.
Ketika itu, bonek --supporter Persebaya-- ngamuk. Banyak yang hancur akibat kejadian itu. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sebab, polisi tidak menembakkan gas air mata. "Bagaimanapun juga, kasus di Malang itu, polisi harus bertanggungjawab," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi di Kanjuruhan, AHY Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
-
TGIPF Sepakat Liga 1, 2 dan 3 Dihentikan Sampai Jokowi Izinkan untuk Kembali Digelar
-
Duka Indonesia, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang
-
Saksi Tragedi Kanjuruhan Diduga Diculik Intel Saat Akan Hadiri Undangan Mata Najwa, Begini Faktanya
-
Pihak Ini Menduga Ada Pejabat di Dalam Stadion Kanjuruhan Beri Titah Lepaskan Gas Air Mata
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun