SuaraJatim.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 130 korban meninggal dunia. Pengumuman tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis (6/10/2022).
Dari bukti awal dan penyelidikkan yang dilakukan oleh penyidik Polri, mereka terlibat erat dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu.
"Ini baru hasil sementara. Kemungkinan, ke depannya masih akan ada tersangka tambahan. Kami masih melakukan penyelidikkan tragedi tersebut," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat konfrensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Enam orang tersebut, yakni Dirut PT Liga Baru Indonesia Akhmad Hadian Lukita. Ia ditetapkan karena bertanggung jawab untuk memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Dalam tragedi itu, Akhmad tidak melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah
Terakhir stadion itu diverifikasi pada 2020 lalu. ketika itu, masih banyak yang harus dibenahi. Terutama, tingkat keamanannya.
"Untuk pertandingan kemarin, PT LIB hanya menggunakan verifikasi 2020," ungkap jendral bintang empat itu.
Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris. Tentu, dirinya bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian. Penyidik menemukan panpel tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan. Juga menjual tiket over kapasitas. Dari 38 ribu penonton menjadi 40 ribu penonton.
Tersangka selanjutnya adalah Security Officer berinisial SS. Dalam kasus ini, ia tidak membuat dokumen penilaian resiko. Ia juga memerintahkan untuk meninggalkan pintu gerbang, saat terjadi insiden.
"Seharusnya, ada petugas yang disiapkan di setiap pintu gerbang," ucapnya.
Termasuk Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga menjadi tersangka. Lantaran, perwira melati satu itu, mengetahui aturan FIFA terkait larangan dalam menggunakan gas air mata. Namun, informasi itu tidak diberikan kepada para personel.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia