3. Mabes tetapkan enam tersangka
Kapolri juga telah menetapkan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, panitia penyelenggara Abdul Haris, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
4. Salah satu tersangka Dirut LBI
Direktur utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL) dan lima orang lainnya ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Meski sudah ada lima tersangka yang ditetapkan menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, masih ada kemungkinan penambahan tersangka tragedi Kanjuruhan.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit mengutip dari Antara.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri : 11 Kali Gas Air Mata Ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, 7 ke Tribun Selatan
-
Seperti Obat yang Terasa Pahit, Apa Tragedi Kanjuruhan Seperti Itu?
-
Kemarin Ramai Dirut LBI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai Pelajar Jember Berantem Terluka Sabetan Celurit
-
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Aksi Solidaritas dan Sorotan Internasional untuk Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan