SuaraJatim.id - Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022) lalu.
Total dalam tragedi itu sebanyak 448 orang korban. Sebanyak 131 orang tewas dan selebihnya mengalami luka-luka ringan hingga serius. Sementara korban luka kini telah dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang Jawa Timur.
Kasus ini sendiri telah diselidiki kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Nah, berikut ini fakta-fakta hukum penanganan kasusnya:
1. Puluhan orang telah diperiksa oleh Bareskrim
Baca Juga: Kapolri : 11 Kali Gas Air Mata Ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, 7 ke Tribun Selatan
Untuk mengusut dan mencari titik terang peristiwa paska-tragedi Kanjuruhan, sebanyak 29 orang telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sebanyak 29 orang itu diperiksa sebagai saksi dan 23 dari di antara mereka merupakan anggota polri. Sementara sisanya dari usur Panpel Arema dan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan sementara tim khusus ini, Kapolres Malang Akbp Ferli Hidayat telah dicopot dan 9 Komandan Brimot juga telah dinonaktifkan.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi melanjutkan, selain polisi dan panpel serta manajemen, tim khusus juga meminta keterangan dari ahli dalam peristiwa ini.
2. 20 Anggota polisi diduga melanggar etik
Baca Juga: Seperti Obat yang Terasa Pahit, Apa Tragedi Kanjuruhan Seperti Itu?
Sebanyak 20 anggota polisi diduga melanggar etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang ini. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (06/10/2022).
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil