SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Jumat (07/10/2022). Mulai dari para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan kembali diperiksa pekan depan.
Kemudian sejumlah peristiwa lain, mulai dari kasus investasi bodong sampai cerita seorang kakek di Magetan yang dihukum oleh kepolisian lantaran mencuri sebatang pohon jati.
1. 6 Tersangka rencananya diperiksa pekan depan
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan malah rencananya bakal kembali diperiksa pekan depan. Mereka akan menjalani proses hukum tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FC tersebut.
Keenam tersangka ini masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, para tersangka itu akan menjalani pemeriksaan tambahan pekan depan. Namun saat ini keenamnya masih belum ditahan oleh polisi.
"Kepada enam tersangka akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan pada pekan depan," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (07/10/2022).
2. Istri kades lakukan penipuan investasi bodong
AI istri dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran perempuan berusia 46 tahun itu melakukan penipuan investasi bodong.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals Justru Salahkan Presiden Jokowi, Soal Apa?
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, AI, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari Merry Rosnawati (54). Sebab, Merry merasa tertipu dengan kerjasama bisnis investasi yang ditawarkan Al.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sejak Juli 2022 lalu, kemudian kami tetapkan satu tersangka dengan inisial AI," ujar AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers, Jum'at, (7/10/2022).
Disampaikan Giadi, modus penipuan yang dilakukan AI yakni dengan dalih melakukan investasi jual beli pakan ternak. Bermula pada tahun 2017, AI menawari Merry untuk bekerja sama dibidang pengadaan pakan ternak.
3. Maling curi mobil hasilnya diberikan ke Panti Asuhan
Ada-ada saja pengakuan maling di Magetan Jawa Timur ( Jatim ) ini. Pria asal Ambon itu mencuri sebuah mobil milik warga Magetan dan menjualnya ke dealer setempat.
Pemilik mobil Grand Max nomor polisi AE 1091 RF, itu bernama Andri Wibowo (49), warga Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan. Ia kemudian melaporkan kasusnya ke kepolisian setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals Justru Salahkan Presiden Jokowi, Soal Apa?
-
FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola, PSSI Tak Disebut Sama Sekali oleh Jokowi
-
Kemarin Masih Ramai Update Tragedi Kanjuruhan sampai Bayu Skak Malu Gara-Gara "Lambene Dadang"
-
Salut! Ratusan Bonek Datang dari Surabaya ke Stadion Kanjuruhan, Tahlil dan Kompak Nyanyi Bareng Aremania
-
Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta
-
Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?