SuaraJatim.id - Ditemukan sejumlah fakta dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka pada, Sabtu (01/10/2022) usai laga antara Arema vs Persebaya Surabaya.
Fakta-fakta ini diungkap oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Mereka telah melakukan investigasi selama kurang lebih tujuh hari. Tim mendapatkan temuan awal yang diduga kekerasan tersebut merupakan kejahatan sistematis yang tak hanya menyeret pelaku lapangan saja.
Daniel Alexander dari LBH Surabaya Pos Malang, menjelaskan kalau gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan di dalam stadion telah menimbulkan korban jiwa dan luka dalam tragedi tersebut.
"Selain itu, kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian," katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com Senin, (10/10/2022).
Daniel lantas merinci 12 fakta-fakta temuan mereka: Pertama, di pertengahan babak kedua muncul sejumlah petugas yang membawa gas air mata. Jelas pada saat itu tidak ada potensi gangguan selama pertandingan.
Temuan kedua, memang para suporter masuk ke dalam lapangan, namun kata Daniel hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan semangat dan support kepada para pemain Arem FC, bukan untuk membuat kericuhan.
"Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan," kata Daniel.
Daniel menyayangkan tidak adanya upaya aparat untuk melakukan pencegahan ketika suporter memenuhi lapangan. Di sisi lain tidak ada peringatan yang bentuknya imbaun dan justru dilakukan dengan menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
"Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata," kata dia.
Tak hanya aparat polri, Daniel juga menemukan fakta kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Hal itu terlihat dari sejumlah video bagaimana pasukan tersebut memukul, menendang, hingga menyeret.
"Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan. Tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun" kata dia.
Daniel menuturkan saat suporter ingin keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh polisi. Gas air mata ini berdampak fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.
"Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar," terang Daniel.
Daniel mengungkapkan, bahwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Ditemukan polisi ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Direktur LIB Besok
-
Kemarin Masih Ramai Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali : Itu Penyimpangan
-
Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Lakukan Rotasi Jabatan Internal, Fadlizon : Wajar Apabila dicopot
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah