Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Oktober 2022 | 01:17 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Korban berjatuhan setelah polisi menembakan gas air mata ke tribun penonton yang saat itu masih berada di dalam stadion hingga kemudian meninggalkan kepanikan massa yang ingin berebut ke luar dari stadion.

Sayangnya, terjadi penumpukan di sejumlah gerbang stadion lantaran massa menghindari gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga: Temuan Miras Oplosan di Kanjuruhan Janggal, Curhatan Suporter ke Komnas HAM: Beli Tiket Saja Harus Parkir 3 Hari Cak

Load More