SuaraJatim.id - Kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam dalam kasus narkoba membuat gaduh publik. Teddy padahal baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta.
Di sisi lain, Teddy juga belum melakukan serah terima jabatan (Sertijab) posisi barunya tersebut. Namun kini Ia harus tersangdung kasus narkoba. Dalam waktu dekan Kapolri dikabarkan bakal menggelar jumpa persn terkait kabar tersebut.
Adapun untuk kasus narkoba Kapolda Jatim ini menuai sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.
"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Hal itu dikatakannya terkait kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga kasus narkoba.
Habiburokhman mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karena itu, dia mendukung Kapolri melakukan "bersih-bersih" di institusi kepolisian.
"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.
Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Bikin Melongo, Intip Isi Garasi Teddy Minahasa: Dari Harley-Davidson hingga Jeep Wrangler
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Pol. Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. ANTARA
Berita Terkait
-
Bikin Melongo, Intip Isi Garasi Teddy Minahasa: Dari Harley-Davidson hingga Jeep Wrangler
-
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Turun Tangan
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Kapolri Segera Rilis Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap saat Mau Naik Bus ke Istana Temui Jokowi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah: Wujudkan Keselamatan Kerja Profesional
-
3 Tahun Jalan Longsor Wagir Lor Ponorogo Terabaikan, Warga Bangun Sendiri Jembatan Darurat
-
Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Gubernur Khofifah Dukung Generasi Unggul NKRI
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan