Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. [Dok.Antara]

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Baca Juga: Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya diberitakan ditangkap karena kasus narkoba. Informasi tersebut kali pertama diumbar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Load More