Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:12 WIB
Kakek di Gresik biasa intip tetangganya mandi [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Bapak-bapak di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) ini punya kebiasaan nyeleneh. Bahkan bisa dibilang enggak umum. Warsiman (48), pria asal Desa Tanjung Widoro Kecamatan Bungah itu biasa mengintip tetangganya mandi.

Kebiasaan Warsiman ini tidak perlu ditiru. Ia pada akhirnya tertangkap basah mengintip dan merekam tetangganya yang mandi itu. Ia sudah berulang kali melakukan aksi tidak terhormat tersebut. Kebiasaan ini biasanya dilakukan Warsiman saat istrinya bekerja.

Sewaktu menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Gresik, Warsiman mengatakan dirinya kerap merekam tetangganya mandi hanya untuk fantasi seksual. Tersangka juga kedapatan merekam tetangga kos lain saat tengah tertidur.

"Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam-rekam orang mandi. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar," katanya seperti dikutip beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim

Tersangka Warsiman menambahkan, hobi merekam perempuan sedang mandi sering dilakukan sejak memiliki ponsel baru. Semula, dia hanya merekam perempuan yang tidak sengaja lewat di depannya. Namun, nafsunya memuncak ketika melihat tetangga sebelah kosnya tengah mandi.

Semula, aksi ini tidak ketahuan korban. Pasalnya, pelaku mengambil gambarnya melalui ventilasi udara. "Saya rekamnya lewat belakang tempat angin-angin kamar mandi. Kemudian berlanjut merekam ke kamar korban lewat jendela," ujarnya.

Sewaktu merekam, ada korban yang mengetahui hal itu. Selanjutnya, korban menjerit. Curiga dengan pelaku, kemudian korban memberanikan diri membuka ponsel tersangka. Memang benar ada dua video yang di dalamnya terisi korban tengah mandi dan ganti baju.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengungkapkan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.

"Tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang," katanya menambahkan.

Baca Juga: Persis Solo Menghadapi Persekabpas Pasuruan dan Persegres Gresik United dalam Pertandingan Ujicoba

Di hadapan polisi, pelaku yang bekerja sebagai tukang mebel itu mengakui perbuatan bejatnya tidak hanya sekali ini saja. Atas perbuatannya ini, pelaku pun dijerat dengan Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Load More