SuaraJatim.id - Bapak-bapak di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) ini punya kebiasaan nyeleneh. Bahkan bisa dibilang enggak umum. Warsiman (48), pria asal Desa Tanjung Widoro Kecamatan Bungah itu biasa mengintip tetangganya mandi.
Kebiasaan Warsiman ini tidak perlu ditiru. Ia pada akhirnya tertangkap basah mengintip dan merekam tetangganya yang mandi itu. Ia sudah berulang kali melakukan aksi tidak terhormat tersebut. Kebiasaan ini biasanya dilakukan Warsiman saat istrinya bekerja.
Sewaktu menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Gresik, Warsiman mengatakan dirinya kerap merekam tetangganya mandi hanya untuk fantasi seksual. Tersangka juga kedapatan merekam tetangga kos lain saat tengah tertidur.
"Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam-rekam orang mandi. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar," katanya seperti dikutip beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim
Tersangka Warsiman menambahkan, hobi merekam perempuan sedang mandi sering dilakukan sejak memiliki ponsel baru. Semula, dia hanya merekam perempuan yang tidak sengaja lewat di depannya. Namun, nafsunya memuncak ketika melihat tetangga sebelah kosnya tengah mandi.
Semula, aksi ini tidak ketahuan korban. Pasalnya, pelaku mengambil gambarnya melalui ventilasi udara. "Saya rekamnya lewat belakang tempat angin-angin kamar mandi. Kemudian berlanjut merekam ke kamar korban lewat jendela," ujarnya.
Sewaktu merekam, ada korban yang mengetahui hal itu. Selanjutnya, korban menjerit. Curiga dengan pelaku, kemudian korban memberanikan diri membuka ponsel tersangka. Memang benar ada dua video yang di dalamnya terisi korban tengah mandi dan ganti baju.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengungkapkan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.
"Tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang," katanya menambahkan.
Baca Juga: Persis Solo Menghadapi Persekabpas Pasuruan dan Persegres Gresik United dalam Pertandingan Ujicoba
Di hadapan polisi, pelaku yang bekerja sebagai tukang mebel itu mengakui perbuatan bejatnya tidak hanya sekali ini saja. Atas perbuatannya ini, pelaku pun dijerat dengan Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim
-
Persis Solo Menghadapi Persekabpas Pasuruan dan Persegres Gresik United dalam Pertandingan Ujicoba
-
Teror Curanmor di Gresik, Komplotan Pelaku Bawa Mobil Lalu Gasak Motor Dalam Hitungan Detik
-
Petrokimia Petik Kemenangan Ketiga Beruntun di Livoli Divisi Utama 2022
-
Bank Jatim dan Petrokimia ke Final Four Livoli Divisi Utama 2022
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD