SuaraJatim.id - Bapak-bapak di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) ini punya kebiasaan nyeleneh. Bahkan bisa dibilang enggak umum. Warsiman (48), pria asal Desa Tanjung Widoro Kecamatan Bungah itu biasa mengintip tetangganya mandi.
Kebiasaan Warsiman ini tidak perlu ditiru. Ia pada akhirnya tertangkap basah mengintip dan merekam tetangganya yang mandi itu. Ia sudah berulang kali melakukan aksi tidak terhormat tersebut. Kebiasaan ini biasanya dilakukan Warsiman saat istrinya bekerja.
Sewaktu menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Gresik, Warsiman mengatakan dirinya kerap merekam tetangganya mandi hanya untuk fantasi seksual. Tersangka juga kedapatan merekam tetangga kos lain saat tengah tertidur.
"Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam-rekam orang mandi. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar," katanya seperti dikutip beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).
Tersangka Warsiman menambahkan, hobi merekam perempuan sedang mandi sering dilakukan sejak memiliki ponsel baru. Semula, dia hanya merekam perempuan yang tidak sengaja lewat di depannya. Namun, nafsunya memuncak ketika melihat tetangga sebelah kosnya tengah mandi.
Semula, aksi ini tidak ketahuan korban. Pasalnya, pelaku mengambil gambarnya melalui ventilasi udara. "Saya rekamnya lewat belakang tempat angin-angin kamar mandi. Kemudian berlanjut merekam ke kamar korban lewat jendela," ujarnya.
Sewaktu merekam, ada korban yang mengetahui hal itu. Selanjutnya, korban menjerit. Curiga dengan pelaku, kemudian korban memberanikan diri membuka ponsel tersangka. Memang benar ada dua video yang di dalamnya terisi korban tengah mandi dan ganti baju.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengungkapkan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.
"Tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang," katanya menambahkan.
Baca Juga: Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim
Di hadapan polisi, pelaku yang bekerja sebagai tukang mebel itu mengakui perbuatan bejatnya tidak hanya sekali ini saja. Atas perbuatannya ini, pelaku pun dijerat dengan Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim
-
Persis Solo Menghadapi Persekabpas Pasuruan dan Persegres Gresik United dalam Pertandingan Ujicoba
-
Teror Curanmor di Gresik, Komplotan Pelaku Bawa Mobil Lalu Gasak Motor Dalam Hitungan Detik
-
Petrokimia Petik Kemenangan Ketiga Beruntun di Livoli Divisi Utama 2022
-
Bank Jatim dan Petrokimia ke Final Four Livoli Divisi Utama 2022
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Fajar Kelabu di Gununggangsir: Detik-detik Memilukan Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta Api
-
Tragedi di Tikungan Desa Soso Blitar: Ketika Hilang Fokus Berujung Maut
-
Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo
-
Penyebab dan Kondisi Warga Sidodadi Surabaya yang Keracunan Usai Santap Nasi Berkat
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi