Pasukan Ukraina di Lyman, Donetsk, pada 4 Okrober 2022. (Anatolii Stepanov / AFP)
Jajak pendapat itu telah dikecam secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara Eropa dan AS menyebutnya sebagai referendum palsu dan menganggapnya pelanggaran hukum internasional. ANTARA
Berita Terkait
-
Menko Luhut Ungkap 17 Kepala Negara Akan Hadiri KTT G20 Bali, Salah Satunya Presiden AS Joe Biden
-
Satu Suara dengan Inggris dan Prancis, AS Sebut Pasokan Drone Iran ke Rusia Langgar Resolusi PBB
-
Ketika Sekutu Pasok Senjata ke Ukraina PBB Diam, Tapi Saat Iran Pasok Drone ke Rusia Jadi Berang
-
Hasil Bola Tadi Malam: AS Roma Gasak Sampdoria, Villarreal Jinakkan Osasuna
-
Sebut "Jihad dan Syahid" Pangeran Arab Saudi Tentang Keputusan Amerika Serikat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra