Pasukan Ukraina di Lyman, Donetsk, pada 4 Okrober 2022. (Anatolii Stepanov / AFP)
Jajak pendapat itu telah dikecam secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara Eropa dan AS menyebutnya sebagai referendum palsu dan menganggapnya pelanggaran hukum internasional. ANTARA
Berita Terkait
-
Menko Luhut Ungkap 17 Kepala Negara Akan Hadiri KTT G20 Bali, Salah Satunya Presiden AS Joe Biden
-
Satu Suara dengan Inggris dan Prancis, AS Sebut Pasokan Drone Iran ke Rusia Langgar Resolusi PBB
-
Ketika Sekutu Pasok Senjata ke Ukraina PBB Diam, Tapi Saat Iran Pasok Drone ke Rusia Jadi Berang
-
Hasil Bola Tadi Malam: AS Roma Gasak Sampdoria, Villarreal Jinakkan Osasuna
-
Sebut "Jihad dan Syahid" Pangeran Arab Saudi Tentang Keputusan Amerika Serikat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya