Pasukan Ukraina di Lyman, Donetsk, pada 4 Okrober 2022. (Anatolii Stepanov / AFP)
Jajak pendapat itu telah dikecam secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara Eropa dan AS menyebutnya sebagai referendum palsu dan menganggapnya pelanggaran hukum internasional. ANTARA
Berita Terkait
-
Menko Luhut Ungkap 17 Kepala Negara Akan Hadiri KTT G20 Bali, Salah Satunya Presiden AS Joe Biden
-
Satu Suara dengan Inggris dan Prancis, AS Sebut Pasokan Drone Iran ke Rusia Langgar Resolusi PBB
-
Ketika Sekutu Pasok Senjata ke Ukraina PBB Diam, Tapi Saat Iran Pasok Drone ke Rusia Jadi Berang
-
Hasil Bola Tadi Malam: AS Roma Gasak Sampdoria, Villarreal Jinakkan Osasuna
-
Sebut "Jihad dan Syahid" Pangeran Arab Saudi Tentang Keputusan Amerika Serikat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak