SuaraJatim.id - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agaknya berbeda sikapnya terkait perang Ukraina vs Rusia. PBB lebih doyong ke sekutu yang dikomandani Amerika Serikat (AS), Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya.
Ketika Amerika, Inggris, Prancis dan sekutunya memasok senjata ke Ukraina, PBB diam saja. Namun ketika Iran memasok drone ke Rusia, PBB nampak geram. Mereka menyebut langkah Iran itu telah melanggar resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Hal ini disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel, Senin (17/10/2022). Ia mengatakan AS setuju dengan penilaian Inggris dan Perancis bahwa pemasokan drone Iran ke Rusia akan melanggar resolusi 2231.
"Sebelumnya pada hari ini, sekutu Prancis dan Inggris secara terbuka memberi penilaian bahwa penyuplaian UAV Iran (untuk) Rusia melanggar resolusi 2231 Dewan PBB," kata Patel kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Selasa (18/10/2022).
Ia merujuk pernyataannya itu pada kendaraan udara tak berawak (UAV) atau drone. "Inilah yang kami sepakati."
Ukraina melaporkan sejumlah serangan Rusia yang menggunakan drone Shahed-136 buatan Iran dalam beberapa pekan terakhir. Iran membantah telah memasok drone ke Rusia, sementara Kremlin tidak berkomentar.
Resolusi 2231 mengesahkan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara --, China, Prancis, Jerman, Rusia dan AS.
Kesepakatan itu membatasi aktivitas pengayaan uranium Teheran hingga menyulitkan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir sambil mengupayakan pencabutan sanksi internasional.
Di bawah ketentuan resolusi tersebut, embargo senjata konvensional terhadap Iran diberlakukan sampai Oktober 2020.
Baca Juga: Ledakan Beruntun di Kyiv, Ukraina Laporkan Serangan Drone Kamikaze
Terlepas dari upaya AS di bawah kepemimpinan mantan presiden Donald Trump --presiden yang mengeluarkan AS dari kesepakatan pada 2018-- untuk memperpanjang embargo senjata, Dewan Keamanan menolak keinginan itu, sehingga memungkinkan Iran untuk melanjutkan ekspor senjata.
Namun, beberapa diplomat Barat mengatakan bahwa resolusi tersebut masih mencakup pembatasan terhadap rudal dan teknologi terkait yang berlangsung sampai Oktober 2023 dan mencakup ekspor dan pembelian sistem militer canggih seperti drone.
Berita Terkait
-
Umuh Muchtar Tegaskan Persib Tak Pernah Ajak Selenggarakan KLB, Kecewa Penyebar Hoaks akan Dilaporkan
-
Ledakan Beruntun di Kyiv, Ukraina Laporkan Serangan Drone Kamikaze
-
Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati
-
Terus Dukung Upaya Perang, Prancis Janji Latih 2.000 Tentara Ukraina
-
Bantu Lawan Rusia, Prancis Latih 2.000 Tentara Ukraina
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%