SuaraJatim.id - Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10/2022). Sebelumnya, hanya ada lima tersangka yang datang sejak pagi tadi. Belakangan, sekira pukul 17.40 WIB, Kompol Wahyu Setyo Pranoto hadir bersama penasihat hukumnya.
Pun hingga saat ini, keenam tersangka itu masih menjalankan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dormanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).
Sayangnya, perwira melati tiga itu enggan menjelaskan apakah kelima tersangka itu akan ditahan atau tidak. Namun, sekira pukul 14.36 WIB, dokter dari Bidang Dokkes Polda Jatim mendatangi Gedung Ditreskrimum.
Belum diketahui tujuan tim tersebut mendatangi tempat itu. Namun, kedatangannya itu, memperkuat dugaan seluruh tim penasihat hukum tersangka, jika kliennya itu akan segera ditahan. Tindakan itu merupakan ujung dari tragedi naas di stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 135 orang itu.
Menurut aturan, tersangka baru sebelum dilakukan penahanan, akan melalui rangkaian tes kesehatan. Memastikan jika tersangka tersebut dalam kondisi sehat. Termasuk personel propam Polda Jatim sudah hadir di gedung tersebut.
Misalnya saja penasihat hukum Abdul Haris, ketua panitia pelaksana (Panpel) Arema Fc, yakni Taufik Hidayat. Dirinya sudah mengetahui jika kliennya akan ditahan. Karena itu, sebagai pengacara tersangka, ia mengaku bingung untuk menyampaikan kondisi itu kepada keluarga Haris.
"Saya ini posisi tahu Pak Haris mau ditahan. Jadi, saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada anak-anaknya dan istrinya. Selama ini dipercayakan kepada kita walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko," katanya.
Namun, ia mempertegas jika, kliennya sudah sangat siap dengan segala risiko dan konsekuensi yang akan dihadapi.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita
"Saya kira, tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," tuturnya.
Begitu juga dengan Security Officer Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali. Dirinya menegaskan, dirinya tidak terima jika kliennya akan dilakukan penahanan.
"Mungkin ditahan. Tapi untuk tuntutannya, saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penyidik Polri menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Reskrim Polda Jawa Timur.
"Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT