SuaraJatim.id - Tawuran gangster remaja terjadi di Kota Surabaya dalam beberapa hari terakhir. Tiga orang telah ditangkap kepolisian setempat terkait dengan tawuran antar anak-anak muda itu.
Tiga orang yang ditangkap ini merupakan anggota gangster Team WokWo Kacaw berinisial MRS (18) warga Tembok Dukuh dan MFA (18) warga Bubutan dan AS (16) warga Pacarkeling, Surabaya, yang membacok Rama (19) di Jembatan Suroboyo, Senin (24/10/2022) kemarin.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelandang mereka ke kantor polisi untuk di minta keterangan. Kepada polisi, mereka memberikan alasan tawuran. Ternyata, itu dilakukan untuk saling mengalahkan geng lain.
Tujuannya mereka ingin menjadi geng terkuat di Surabaya. MRS, salah satu tersangka mengaku, geng yang memiliki anggota dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ini telah berdiri sejak 2020.
Mereka punya misi, bahwa harus lebih unggul dan jadi nomor satu di antara gangster lainnya. Alhasil, aktivitas tawuran di malam hari kerap mereka lakukan.
"Melawan sama-sama gengnya. Kami dari Team WokWo sudah dibentuk 2 tahun dari tiga kota, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (26/10/2022).
Sementara informasi yang dihimpun, mereka memiliki kode etik, saat melakukan aksi tawuran. Siapa yang kalah, maka atribut berupa bendera atau senjata yang saat itu dibawa, akan dirampas oleh pihak pemenang.
Selain itu, mereka juga aktif memposting kemenangan mereka saat tawuran melalui sosial media seperti Facebook, Instagram dan TikTok serta diberi caption dengan kalimat yang provokatif. Hal ini diduga yang jadi latar belakang tawuran antar gangster di Surabaya, sebab kubu yang kalah merasa terhina hingga memicu dendam.
Sebelumnya, Selain balas dendam karena kalah tawuran sebelumnya, para pelaku pembacokan di Jembatan Suroboyo mengaku tawuran karena gabut atau jenuh dan demi konten sosial media.
Baca Juga: Diganti Mapel Pengembangan Karakter, Siswa SD dan SMP Surabaya Bakal Bebas PR
Hal itu disampaikan langsung oleh MRS (18) salah satu pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
MRS (18 tahun), salah satu pelaku pembacokan mengaku kesal dan ingin balas dendam karena gengnya “Team Wokwok Kacaw” kalah tawuran dengan geng “Team Gukguk” beberapa waktu lalu.
Ia membacok korban dengan senjata tajam jenis pedang yang dipakai musuhnya sebelum akhirnya dilempar. Namun, MRS juga mengaku saat itu sedang tidak ada aktivitas (gabut) dan demi mengisi konten sosial media instagram milik gengnya.
“Dari musuh tawuran sebelumnya. Bukan (merampas), disawatkan (dilempar). Iya (konten sosmed), juga (motifnya) gabut (jenuh) malam hari,” kata MRS pada awak media dengan nada menyesal.
Berita Terkait
-
Diganti Mapel Pengembangan Karakter, Siswa SD dan SMP Surabaya Bakal Bebas PR
-
Ngotot Gelar KLB, Persis Solo Resmi Surati PSSI, Berikut Ini Isi Lengkapnya
-
Selebgram Medina Zein Dibawa ke Surabaya, Sudah Pakai Baju Tahanan Diperiksa Kejaksaan Negeri
-
Bos Persis Solo dan Persebaya Surabaya Bertemu Bahas KLB, Gibran: Sepemikiran, Sama-sama Kecewa
-
Pemkot Surabaya Fasilitasi Pengembangan Bakat dan Kreativitas Anak Disabilitas di Rumah Anak Prestasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026