Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Ealah! Dua Paswascam di Banyuwangi Teridentifikasi Sebagai Anggota Parpol
Ilustrasi politisi gaungkan penundaan pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)

"Terhadap keanggotaan partai politik, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan masyarakat, terhadap nama-nama yang lolos CAT sampai lolos wawancara, sudah kita buka untuk tanggapan masyarakat," ujarnya.

Namun hingga pengumuman tiga besar yang lolos tes wawancara dan ditetapkannya nama panwascam terpilih, belum ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk ke Bawaslu. "Sementara sampai sekarang tidak ada tanggapan masyarakat," katanya.

Jawaban berbeda diberikan Hamim saat disinggung adanya tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada calon panwascam asal Kecamatan Singojuruh atas nama Andika Wahyu Anggara.

Hamim justru mengakui adanya tanggapan masyarakat tersebut dan mengklaim sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Komplotan Perampok Sadis, Tenteng Celurit Satroni Rumah Warga di Banyuwangi

"Itu (tanggapan masyarakat di Singojuruh) sudah dilakukan klarifikasi, pada saat tes wawancara kita tanya, dia menyatakan bukan anggota parpol. Dan juga sudah ada klarifikasi di KPU Banyuwangi, bahwa dia tidak termasuk keanggotaan parpol," katanya.

Polemik rekrutmen panwascam di Kabupaten Banyuwangi rupanya tidak hanya berkenaan dugaan dua anggota parpol yang lolos tiga besar.

Sementara, terkait dengan adanya dugaan kebocoran soal, Hamim berdalih seluruh hasil tes CAT sepenuhnya berasal dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Nama yang lolos CAT 6 besar ini dari provinsi. Adapun Bawaslu Banyuwangi maupun Bawaslu kabupaten lainnya hanya menetapkan siapa yang lolos," katanya.

Baca Juga: 3 Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Tepergok Curi Cabai Warga

Load More