Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:02 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa].

Pun tak lama setelah keduanya sampai di gedung pemeriksaan, tim kedehatan dari Bidang Dokkes Polda Jatim masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Belum diketahui tujuan tim kesehatan itu masuk ke dalam gedung tersebut. Dari kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terhadap kedatangan kedua orang tersebut.

Sementara itu, Rochmad Amrullah, penasihat hukum Sudjarno mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk pendalaman terkait pasal 103 undang-undang (UU) Keolahragaan.

"Jadi soal hak penonton, termasuk tanggungjawab verifikasi stadion, menjadi tanggung jawab siapa. Pemeriksaan ketiga. Masih sebagai saksi," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, hari ini sebanyak 15 saksi yang akan dipanggil. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum ada komentar resmi dari Polda Jatim.

Baca Juga: Temui Aremania, Sutiaji Janji Ikut Kawal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Sampai Keadilan Tercapai

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Para tersangka ini telah ditahan oleh polda.

Kasus itu sendiri menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga panas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 01 Oktober 2022.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Load More