SuaraJatim.id - Mulai 10 November 2022 nanti, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membebaskan para siswa di Kota Surabaya dari pekerjaan rumah (PR).
Kebijakan itu akan diberlakukan untuk sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP). Tugas rumah atau PR ini memang selama ini dianggap sebagai momok bagi para siswa.
Tugas ini harus dikerjakan para siswa di rumah baik secara individu maupun kelompok bersama dengan teman-teman lainnya. Ada PR yang dianggap mudah bagi siswa sehingga bisa dikerjakan secara mandiri.
Namun, ada juga PR yang dianggap sulit sehingga harus meminta bantuan orang tua. Tidak sedikit pula siswa yang kebingungan, bahkan menangis karena tidak bisa mengerjakan PR.
Karena itu, ada siswa yang tidak masuk sekolah karena tidak bisa mengerjakan PR. Siswa itu takut dan khawatir jika di sekolah akan dimarahi gurunya.
Beban tugas atau pemberian PR yang terlalu banyak merupakan salah satu hal yang dikeluhkan, baik oleh siswa maupun oleh orang tua sebagai pendamping belajar anak. Sedangkan di lain hal, bila tidak ada tugas atau PR, maka siswa tidak belajar di rumah.
Wali kota beralasan, PR tidak boleh membebani siswa, melainkan PR lebih mengarah kepada pembentukan karakter. Meskipun nantinya tetap masih ada PR, maka tidak terlalu berat dan terlalu banyak.
Untuk itu, Wali Kota meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengedepankan proses pertumbuhan karakter siswa. Selama ini, jam sekolah dinilai terlalu panjang dan membuat aktivitas sosial di luar sekolah berkurang.
Dispendik Surabaya akhirnya membuat kebijakan baru dengan menerapkan 2 jam pelajaran di sekolah untuk pendalaman karakter para pelajar.
Baca Juga: Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Stasiun Mana Saja yang Bakal Dilewati?
Jam belajar selesai pukul 12.00 WIB dan pendalaman sampai pukul 14.00 WIB. Artinya, dua jam sudah efektif, anak-anak bisa mengikuti pola pembelajaran melalui pengembangan bakat masing-masing seperti melukis, menari, mengaji, dan lainnya.
Sedangkan untuk penyelesaian PR bagi siswa di tingkat SD dan SMP bisa dilakukan melalui kelas pengayaan untuk diselesaikan di sekolah.
Dengan demikian, saat anak-anak pulang sudah tidak ada beban mengerjakan PR. Maka, pengayaan pembelajaran antarteman bisa membantu menyelesaikan PR dan pulang sudah tidak memikirkan PR.
Pola pembelajaran pendalaman karakter tersebut akan melatih para siswa untuk lebih aktif, mandiri, dan berani memberikan pendapat untuk menciptakan desain atau rencana pengembangan pengetahuan siswa.
Anak dilatih aktif untuk membuat proyek. Maka disiapkan menu ekstrakulikuler yang cocok dengan sekolah dan kondisi anak-anak agar menyenangkan.
Terhadap kebijakan tersebut, masih terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya para guru dan orang tua. Ada di antara mereka yang setuju dengan kebijakan tersebut, tapi ada yang menolak alias tidak setuju.
Salah seorang orang tua di Rungkut Surabaya, Zakiyah mempertanyakan, apabila siswa dibebaskan sama sekali dari tugas atau pekerjaan rumah apakah tidak merusak sistem pendidikan yang sudah lama dianut di Indonesia.
Berita Terkait
-
Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Stasiun Mana Saja yang Bakal Dilewati?
-
Momen Mencekam Pemain Persebaya Keluar Kanjuruhan: Selebrasi Kemenangan Berubah Jerit dan Tangisan
-
24 Tahun Joko Kendil Naik Macan Putih Berkelana Keliling Jawa, Tahun 2025 saatnya Cari Jodoh
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
4 Tim Liga 1 yang Setuju Gelar KLB PSSI, 2 Klub Berstatus Pendiri Federasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak