SuaraJatim.id - Seorang jambret terkapar di pinggir jalan setelah aksinya digagalkan seorang korbannya bernama Herlin Ida Nuryansah (20) asal Gambiran, Banyuwangi.
Saat itu Mbak Ida menjadi korban penjambretan setelah pulang mengambil uang dari mesin ATM. Ia dihampiri seorang jambret pria tadi kemudian merampas uangnya.
Beruntung Mbak Ida selamat. Ia berani melawan si jambret. Bahkan pelaku terkapar setelah terlibat tarik menarik dengan korban.
Untuk kronologisnya, saat itu Herlina yang mengendarai motor sendirian, berusaha mengejar dan melawan. Ia menendang motor yang digunakan pelaku hingga terjatuh ke parit.
Dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, kejadian yang dialami Herlin itu terjadi di sekitar Jalan Raya Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jumat siang 28 Oktober 2022 kemarin.
"Saat itu korban berkendara sendiri hendak pulang usai mengambil uang dari mesin anjungan mandiri (ATM)," kata Kapolsek dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Dalam perjalanan pulang itu, korban sejak keluar dari ATM dibuntuti oleh seorang pria tak dikenal.
Ketika melintas di jalur persawahan, dari belakang pelaku menyambar dompet korban yang ditaruh di dashboard motor.
Sadar dompet berisi uang tunai ratusan ribunya itu dijambret, korban langsung berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Baca Juga: Ketika Para Penari Bertumbangan Dalam Festival Gandrung Sewu 2022 di Pantai Boom Banyuwangi
Setelah sekitar 500 meter mengejar, korban berhasil mendekat dan langsung menendang motor pelaku hingga keduanya sama-sama terjatuh. Korban jatuh ke jalan dan mengalami luka robek di kaki kiri. Sedangkan pelaku jatuh tersungkur ke parit sekitar TKP.
Bersamaan dengan itu, warga yang sempat mendengar teriakan korban langsung mengerumuni korban dan pelaku. Pelaku saat itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
"Pelaku langsung saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Setiyo Widodo.
Pelaku diketahui berinisial DTL (40), pria asal Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku ini kerap melancarkan aksi serupa di beberapa kecamatan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, pelaku selain menjambret di Kecamatan Gambiran, juga melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Purwoharjo, dan satu kali Cluring," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
-
Ketika Para Penari Bertumbangan Dalam Festival Gandrung Sewu 2022 di Pantai Boom Banyuwangi
-
Tendangan Perempuan 20 Tahun Ini Gagalkan Aksi Penjambretan di Banyuwangi, Pelaku Jatuh ke Parit
-
Pelabuhan Gilimanuk Sempat Ditutup 2 Jam Akibat Angin Kencang
-
Farel Duet dengan Anggun di Bali
-
HP Mau Dijambret, Perempuan Ini Langsung Buat 2 Bandit Tersungkur ke Aspal hingga Dihajar Massa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya