SuaraJatim.id - Seorang jambret terkapar di pinggir jalan setelah aksinya digagalkan seorang korbannya bernama Herlin Ida Nuryansah (20) asal Gambiran, Banyuwangi.
Saat itu Mbak Ida menjadi korban penjambretan setelah pulang mengambil uang dari mesin ATM. Ia dihampiri seorang jambret pria tadi kemudian merampas uangnya.
Beruntung Mbak Ida selamat. Ia berani melawan si jambret. Bahkan pelaku terkapar setelah terlibat tarik menarik dengan korban.
Untuk kronologisnya, saat itu Herlina yang mengendarai motor sendirian, berusaha mengejar dan melawan. Ia menendang motor yang digunakan pelaku hingga terjatuh ke parit.
Dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, kejadian yang dialami Herlin itu terjadi di sekitar Jalan Raya Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jumat siang 28 Oktober 2022 kemarin.
"Saat itu korban berkendara sendiri hendak pulang usai mengambil uang dari mesin anjungan mandiri (ATM)," kata Kapolsek dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Dalam perjalanan pulang itu, korban sejak keluar dari ATM dibuntuti oleh seorang pria tak dikenal.
Ketika melintas di jalur persawahan, dari belakang pelaku menyambar dompet korban yang ditaruh di dashboard motor.
Sadar dompet berisi uang tunai ratusan ribunya itu dijambret, korban langsung berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Baca Juga: Ketika Para Penari Bertumbangan Dalam Festival Gandrung Sewu 2022 di Pantai Boom Banyuwangi
Setelah sekitar 500 meter mengejar, korban berhasil mendekat dan langsung menendang motor pelaku hingga keduanya sama-sama terjatuh. Korban jatuh ke jalan dan mengalami luka robek di kaki kiri. Sedangkan pelaku jatuh tersungkur ke parit sekitar TKP.
Bersamaan dengan itu, warga yang sempat mendengar teriakan korban langsung mengerumuni korban dan pelaku. Pelaku saat itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
"Pelaku langsung saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Setiyo Widodo.
Pelaku diketahui berinisial DTL (40), pria asal Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku ini kerap melancarkan aksi serupa di beberapa kecamatan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, pelaku selain menjambret di Kecamatan Gambiran, juga melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Purwoharjo, dan satu kali Cluring," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
-
Ketika Para Penari Bertumbangan Dalam Festival Gandrung Sewu 2022 di Pantai Boom Banyuwangi
-
Tendangan Perempuan 20 Tahun Ini Gagalkan Aksi Penjambretan di Banyuwangi, Pelaku Jatuh ke Parit
-
Pelabuhan Gilimanuk Sempat Ditutup 2 Jam Akibat Angin Kencang
-
Farel Duet dengan Anggun di Bali
-
HP Mau Dijambret, Perempuan Ini Langsung Buat 2 Bandit Tersungkur ke Aspal hingga Dihajar Massa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah