SuaraJatim.id - Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya terus dikembangkan oleh Polda Jatim.
Selain kepolisian, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) yang juga melakukan investigasi kasus itu. Di sisi lain, ada juga Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus itu.
Sejauh ini, baru enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus itu. Bisa jadi, tersangka kemungkinan bertambah. Ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD sekaligus Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud telah menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Ia menyebut, hasil investigasi Komnas HAM ada kelalaian dilakukan oleh PSSI dalam kasus tragedi dalam dunia sepak bola terbesar kedua di dunia itu.
Baca Juga: Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar
"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi (tersangkanya) bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Ia juga menyebut, saat ini sudah ada enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditangkap dan ditahan polisi. "Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, Komnas HAM menyebut harus ada yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan secara berjenjang tak hanya sampai di level penyelenggara pertandingan dan Dirut PT LIB, selaku operator Liga Indonesia.
"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga mengungkapkan, sejumlah kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM hampir sama dengan hasil yang didapat TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Namun, ia menyebut, laporan yang disampaikan Komnas HAM lebih keras daripada hasil rekomendasi TGIPF.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa di Polda Jatim, Apa Mungkin Jadi Tersangka?
"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM. Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun