SuaraJatim.id - Hanya lima jam pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim siang tadi, Kamis (03/11//2022).
Tepat pukul 15.00 Wib, ia keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia didampingi tim penasihat hukumnya. Iwan hanya diberikan 35 pertanyaan.
Tidak hanya memberikan keterangan, alumni akademi polisi 1984 itu juga membawa beberapa berkas. Itu merupakan bukti tambahan yang diminta oleh penyidik kepadanya.
Ia pun meminta maaf karena dalam pemanggilannya pekan lalu, dirinya tidak hadir. Ia beralasan karena ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa ditinggalkan.
"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Minggu lalu kami belum bisa hadir, karena beberapa kegiatan. Yakni rakor (rapat koordinasi) dan rapat Piala Dunia," kata Iwan, Kamis (3/11/2022).
Sayangnya, ia tidak menceritakan apa saja yang ditanya oleh penyidik kepadanya saat pemeriksaan. “Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik,” ucapnya sambil terus berjalan memasuki mobil Innova Hitam yang mengantarnya ke Polda Jatim.
Sementara itu, Ahmad Riyadh juru bicara Iwan Bule menjelaskan, substansi pertanyaan penyidik itu sebenarnya sama dengan pertanyaan yang diberikan pemeriksaan sebelumnya. Hanya seputar identitas dan fungsi PSSI.
Mengenai dokumen yang dibawa oleh Iwan Bule saat pertama kali tiba, Riyadh menjelaskan, dokumen tersebut berisi Surat Keputusan (SK) organisasi. Hingga daftar tugas dan kewenangan dari PSSI.
“Dokumen, semua mulai SK PSSI. Mulai workshop, yang dilakukan PSSI apa saja. Bagaimana edukasi klub dari awal sampai berakhir pertandingan. Satu bulan sebelum kompetisi itu kan pasti ada tahapan yang dilakukan,” terangnya.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
Pun ia menjelaskan bahwa, PSSI akan melakukan kongres luar biasa (KLB). Tahapannya akan dimulai 7 Januari 2023 nanti. Yakni pemilihan ketua komite banding dan ketua komite pemilihan. Delapan minggu setelah itu, baru dilakukan KLB.
“Hingga saat ini, baru dua klub yang meminta KLB. Persebaya dan Persis Solo. Nah, kalau anggotanya sendiri yang meminta, PSSI menganggap itu penting. Jadi, tidak perlu menunggu dua per tiga dari anggota PSSI. Kan ada Exco yang menentukan,” bebernya.
Permohonan KLB itu, menurutnya tidak cacat hukum. Nantinya, hasil rapat exco, dikirim ke FIFA untuk menyetujui kongres nanti. “FIFA kan akan datang ke sini untuk menghadiri kongres tersebut,” ucapnya.
Komnas HAM sebut Ketum dan Sekjen PSSI Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Komnas HAM mengemukakan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen Yunus Yusi dinilai menjadi orang yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.
Bahkan menurut rekomendasi Komnas HAM, keduanya dapat diproses secara hukum pidana.
Berita Terkait
-
Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
-
Desakan Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur, Begini Respons Komite Eksekutif PSSI
-
Begini Alasan Iwan Bule Baru Penuhi Panggilan Polisi Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Iwan Bule: Demonstrasi Desak Saya Mundur Bentuk Mobilisasi dari Sekelompok Pihak
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar