
Uang tersebut diserahkan H ke rekening D dalam dua tahap. Pertama, pada tanggal 07 April 2022 sejumlah Rp 20 juta dan kedua pada tanggal 13 April 2022 sebesar Rp 30 juta.
"Sampai saat ini, klien kami masing-masing sampai saat ini belum menerima pengembalian uang yang dijanjikan pelaku," katanya menambahkan.
"Klien kami masing-masing telah berupaya untuk menagih secara berkala dan konfirmasi terkait kepastian pengembalian uang namum tidak diindahkan dan tidak beritikad baik untuk mengembalikan sebagaimana telah dijanjikan," ujarnya menambahkan.
Korban lain berinisial S, ia memiliki seorang anak yang berinisial B. Semula, S membawa anaknya B mendatangi D dengan maksud konsultasi terkait kondisi psikologis anak melalui PT DAI.
Baca Juga: Sopir Mobil Maut Vanessa Angel Tak Pernah Sekalipun Dijenguk di Penjara
D melakukan beberapa kali konseling, terhadap Bagus dan dimintai sejumlah uang dengan total Rp 13 juta.
"Pelaku ini meminta sejumlah uang secara berkala dengan dalih Sodaqoh dan dijanjikan didaftarkan untuk bersekolah atau menjadi santriwan di salah satu Pondok Pesantren," terang Ansorul.
Ansorul mengatakan, setelah dicek melalui web Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) izin pratik atau SIPP psikolog atas inisial DNK ini tidak muncul.
Sehingga, kata dia, patut diduga tidak memiliki izin sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
Terkini
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8