SuaraJatim.id - Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Korban bernama Kusnan, warga Kecamatan Dawarblandong kabupaten setempat.
Motor Honda Supra X-125 dengan nomor polisi S 2838 JE itu hilang saat diparkir di sebuah waduk Dusun Tempuran Desa Simongagrok. Sekian lama Ia mencari dan sempat lapor polisi.
Belakangan diketahui ternyata sepeda motor itu dicuri oleh keponakannya sendiri, bernama Amat. Motor tersebut disimpan oleh pelaku di dapur rumahnya Desa Simongagrok kecamatan setempat.
Kepada petugas, pelaku menyangkal telah mencuri sepeda motor milik pamannya. Dia menyebut jika sepeda motor itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di dekat Pasar Babatan, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, sebelum diamankan petugas, pelaku AM sempat mengelak. Anggota Polsek Dawar Blandong yang datang menanyakan terkait sepeda motor hasil curian yang disimpan di rumah pelaku.
"Pelaku berbohong kepada petugas jika sepeda motor tersebut tidak ada dirumahnya dan pelaku berbohong jika sepeda motor tersebut baru saja dibeli di Pasar Babatan Lamongan. Petugas kemudian melakukan pengeledahan," ungkap Umam, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (7/11/2022).
Umam melanjutkan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sepeda motor curian di dapur rumah pelaku. Dari pencocokan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada STNK dan BPKB, motor tersebut dipastikan milik Kusnan.
"Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula saat korban Kusnan ke Waduk Dusun Tempuran. Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor protolan Honda Supra X-125 menuju ladang di sekitar waduk," katanya.
Korban menaruh sepeda motor warna abu-abu di pinggir Waduk Dusun Tempuran, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban pulang, sepeda motornya tidak ada.
Baca Juga: Mengaku Ditipu Psikolog 'Gadungan', Sejumlah Warga Mojokerto Lapor Polisi
Korban berupaya mencari sepeda motor miliknya di sekitar waduk dan jalan raya. Tetapi, sepeda motor tersebut tidak ditemukan.
"Korban kemudian mengadu ke anaknya terkait sepeda motornya yang hilang dicuri. Sebulan kemudian, ada yang melihat sepeda motor korban di rumah pelaku. Sehingga petugas mendatangi rumah pelaku dan menemukan sepeda motor milik korban tersebut," ujarnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian tersebut diamankan di Polsek Dawar Blandong. Pelaku sendiri dijerat Pasal 363 KUHP dan atau 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
-
Mengaku Ditipu Psikolog 'Gadungan', Sejumlah Warga Mojokerto Lapor Polisi
-
Kepergok Warga Maling Motor di Masjid Parung Bogor, Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa
-
Sopir Mobil Maut Vanessa Angel Tak Pernah Sekalipun Dijenguk di Penjara
-
Bejat! Ayah Perkosa Anak dan Keponakan Berkali-kali di Tabanan Bali: Maaf, Saya Khilaf
-
Massa Aksi 411 Demo Dekat Istana, Jokowi Kunker ke Mojokerto Tinjau Pabrik Bioetanol dan Kebun Tebu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Profil Maidi, Wali Kota Madiun: 7 Fakta dan Kontroversi Sebelum OTT KPK
-
OTT KPK di Madiun: 7 Fakta Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Menyeret Wali Kota
-
8 Fakta Kronologi OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Dibawa ke Jakarta
-
Melampaui Target! Realisasi Investasi Jatim 2025 Tembus Rp147,7 Triliun
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB