SuaraJatim.id - Sejumlah fakta baru terngkap dalam penyidikan kasus video porno Kebaya Merah.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan dua tersangka masing-masing ACS dan AH membuat video tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman dilansir dari ANTARA, Selasa (8/11/2022).
Firman memaparkan, akun Twitter itu, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," paparnya.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut video porno tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Sedangkan, tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya
ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ujar Farman.
Baca Juga: Wajah Asli Kebaya Merah Dibongkar, Gaya Woman on Top Dikatain Nggak Karuan!
Dari penangkapan tersangka ACS dan AH pada Minggu (6/11/2022), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Kebaya Merah "Keramat", Antar Niluh Djelantik ke Kursi DPD RI
-
Vibes-nya Ibu Pejabat Banget, 5 Potret Arumi Bachsin Pakai Kebaya Merah Bikin Mata Tak Berkedip
-
Update Terkini Kasus Video Kebaya Merah, 3 Pelaku Adegan Mesum Siap Diadili
-
Sejarah Kebaya, Pakaian Tradisional Tercoreng Skandal Kebaya Merah dan Kebaya Hijau
-
Usai Kebaya Merah, Kini Warganet Digegerkan dengan Video Porno Kebaya Hijau di Media Sosial
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako