SuaraJatim.id - Dua pemeran dalam video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH sudah diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin, Minggu (06/11/2022) malam.
Kedua pelaku ternyata sudah melakukan aktivitas produksi dan menjual konten video porno ini sudah setahun belakangan ini. Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (08/11/2022).
Farman menjelaskan, mayoritas pembuatan konten mesum itu dilakukan di dalam kamar. Namun, itu tergantung pada permintaan dari pemesanan. Serta tema yang diberikan salam orderan. Keuntungan yang mereka dapatkan juga berbeda-beda.
"Video porno yang dipesan, bertemakan receptionis hotel. Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata
Sayangnya, perwira melati tiga itu, tidak menceritakan secara gamblang pendapatan pasangan mesum tersebut, setiap kali membuat video porno. "Kami hanya terfokus pada video Kebaya Merah. Kami belum melakukan pemeriksaan yang lainnya," katanya.
Kedua tersangka ini terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Farman menambahkan.
Sebelumnya, video Kebaya Merah ini ternyata bukan film pertama kedua tersangka. Mereka mengaku sudah membuat 92 video mesum. Video kebaya merah sendiri, dibuat 8 Maret 2022, pukul 22.00 Wib di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Di lantai 17 nomor 1710.
Tersangka berinisial ACS dan AH itu, mengaku membuat video itu, berdasarkan pesanan. Seseorang yang belum diketahui identitasnya, memesan melalui sosial media twitter. Setelah itu, mereka mengirimkan melalui pesan singkat telegram.
Baca Juga: Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Buat Konten Mesum karena Pesanan
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu. Kedua tersangka itu juga mengakui jika, mereka sendiri yang membuat video kebaya merah itu. Menggunakan handphone genggam.
"Hasil penjualan konten porno itu, diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya. Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Juga ada dua saksi ahli yang ikut diperiksa. Mereka adalah ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710, yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022. Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.
Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran kebaya merah.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Buat Konten Mesum karena Pesanan
-
Video Porno Kebaya Merah Dibuat karena Ada Pesanan, Siapa yang Memesan? Pemeran Dibayar Rp750 Ribu
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Edan! Cewek Cowok Pemeran Kebaya Merah Sudah Bikin 92 Konten Video Mesum
-
Dua Pemeran Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Syur
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan