SuaraJatim.id - Dua pemeran dalam video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH sudah diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin, Minggu (06/11/2022) malam.
Kedua pelaku ternyata sudah melakukan aktivitas produksi dan menjual konten video porno ini sudah setahun belakangan ini. Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (08/11/2022).
Farman menjelaskan, mayoritas pembuatan konten mesum itu dilakukan di dalam kamar. Namun, itu tergantung pada permintaan dari pemesanan. Serta tema yang diberikan salam orderan. Keuntungan yang mereka dapatkan juga berbeda-beda.
"Video porno yang dipesan, bertemakan receptionis hotel. Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata
Sayangnya, perwira melati tiga itu, tidak menceritakan secara gamblang pendapatan pasangan mesum tersebut, setiap kali membuat video porno. "Kami hanya terfokus pada video Kebaya Merah. Kami belum melakukan pemeriksaan yang lainnya," katanya.
Kedua tersangka ini terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Farman menambahkan.
Sebelumnya, video Kebaya Merah ini ternyata bukan film pertama kedua tersangka. Mereka mengaku sudah membuat 92 video mesum. Video kebaya merah sendiri, dibuat 8 Maret 2022, pukul 22.00 Wib di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Di lantai 17 nomor 1710.
Tersangka berinisial ACS dan AH itu, mengaku membuat video itu, berdasarkan pesanan. Seseorang yang belum diketahui identitasnya, memesan melalui sosial media twitter. Setelah itu, mereka mengirimkan melalui pesan singkat telegram.
Baca Juga: Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Buat Konten Mesum karena Pesanan
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu. Kedua tersangka itu juga mengakui jika, mereka sendiri yang membuat video kebaya merah itu. Menggunakan handphone genggam.
"Hasil penjualan konten porno itu, diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya. Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Juga ada dua saksi ahli yang ikut diperiksa. Mereka adalah ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710, yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022. Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.
Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran kebaya merah.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Buat Konten Mesum karena Pesanan
-
Video Porno Kebaya Merah Dibuat karena Ada Pesanan, Siapa yang Memesan? Pemeran Dibayar Rp750 Ribu
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Edan! Cewek Cowok Pemeran Kebaya Merah Sudah Bikin 92 Konten Video Mesum
-
Dua Pemeran Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Syur
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak