SuaraJatim.id - Mencuri merupakan perbuatan yang tercela dan dilarang. Pelaku pencurian harus mempertanggungjawabkan perbuatanya jika ketahuan dan dipermasalahkan secara hukum.
Ia adalah Muntamah binti Samiran. Yang hanya bisa pasrah saat di adili oleh penegak hukum akibat perbuatannya.
Dia diadili lantaran didakwa melakukan pencurian barang-barang milik majikannya yakni saksi Sugiarto Wijaya Wijono.
Menyadur dari beritajatim.com - media partner Suara.com, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Winarno, dari Kejari Surabaya, akibat perbuatan Terdakwa Muntamah, sang majikan merugi Rp5 juta.
Baca Juga: Membongkar Grup WhatsApp 'ABS' Anak Buah Sambo: Kuat Maruf Ikut Gabung, tapi Susi Tak Masuk
Sementara saksi korban dalam persidangan mengatakan jika dirinya mengetahui jika barang-barang di rumahnya kerap hilang. Dan dia mendapat laporan dari sopirnya yakni saksi Moch Ali Makmun bahwa yang mencuri barang-barang tersebut adalah Terdakwa.
"Saya tahu kalau barang di rumah saya sering hilang, saat saya cek, dan saya dilapori oleh sopir saya pak Ali, barang yang hilang itu sering diberikan ke keponakan Terdakwa," terang saksi dalam persidangan.
Sementara saksi Ali menjelaskan kalau melihat terdakwa mengambil barang sebanyak tiga kali yakni sepeda anak, ayunan, boneka, dan dibawa keluar rumah.
"Saat itu terlihat lewat dari CCTV pos satpam," terang saksi Ali.
Terhadap keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Muntamah membantah. Dia mengatakan kalau dirinya tidak mencuri barang, barang tersebut pemberian majikan perempuan (ibu Lily).
Baca Juga: ART Susi Ungkap Brigadir J Marah dan Banting Pintu Kamar Pembantu, Jaksa Malah Ragu
Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa dijelaskan terdakwa Muntamah Binti Samiran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah saksi Sugiarto Wijaya Wijono, di Perumahan Noewton Hill Bukit Telasa Golf TA 6 No. 52 Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Yang setiap hari bekerja membersihkan rumah yang ditinggal pergi majikannya ke Luar negeri.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Ditinggal ART Mudik, Menteri Kehutanan Raja Juli Ambil 'Tugas' Menyapu dan Ngepel Rumah
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Minat Kerja Jadi ART Infal Lebaran Naik 48 Persen, Tapi Kok Permintaan Malah Turun?
-
Ekonomi Lesu? Permintaan ART Infal di Jabodetabek Menurun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak