Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 November 2022 | 09:46 WIB
Warga menuntut penutupan tempat karaoke di Blitar [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kafe tempat karaoke Bok Ampuh di Desa Kedawung Kecamatan Ngegok Kabupaten Blitar digeruduk puluhan warga setempat. Warga meminta agar tempat karaoke itu ditutup.

Penyebab protes warga ini karena anak bos pemilik kafe itu dinilai arogan. Si anak bos bikin ulah dan sempat berantem dengan warga setempat gara-gara persoalan sengketa tanah.

Menurut E-W, warga setempat, kemarahan warga ini terjadi setelah adanya peristiwa perkelahian yang melibatkan anak dari pemilik kafe karaoke tersebut dengan seorang warga berinisial J.

"Kami kecewa dengan sikap pemilik yang arogan mas, jadi kami hari ini menutup paksa tempat usahanya," kata E-W, Koordinator Aksi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (10/11/2022).

Kasus perkelahian itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Nglegok, namun permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan perdamaian.

"Jadi permasalahan-nya itu soal Batas tanah itu Lo mas jadi karaoke itu sama rumah warga j itu kan bersebelahan, kemudian tiang listrik penerangan jalan itu dicabuti, gak tahu gimana cara menegurnya kemudian terjadi pengeroyokan," katanya.

Sementara itu pemilik kafe karaoke Bok Ampuh yang diprotes oleh warga menampik tuduhan yang dilontarkan. Menurutnya kasus perkelahian yang melibatkan anak dari pemilik kafe karaoke dengan warga berinisial J sudah berkahir damai.

Kuasa Hukum Kafe karaoke Bok Ampuh, Rudy, juga menjelaskan bahwa perkelahian itu terjadi antara anak pemilik kafe karaoke dengan anak warga berinisial J, bukan dengan warga J sendiri.

"Kasus perkelahian itu memang dilaporkan J ke Polsek Nglegok tapi sudah berakhir damai," kata Rudy, kuasa hukum Kafe karaoke Bok Ampuh.

Baca Juga: Tubuh Pemotor yang Tiba-tiba Ngebut ke Arah Laut Lalu Digulung Ombak Belum Ditemukan

Rudy menambahkan bahwa kasus perkelahian itu bermula dari permasalahan tiang listrik yang berada di batas tanah antara kafe karaoke dengan tanah milik warga J. Menurutnya anak warga J terlebih dahulu memindah tiang listrik penerangan ke tanah milik kafe karaoke.

"Tiang penerangan itu dipindahkan terlebih dahulu oleh mereka ke tanah kita kemudian anak pemilik karaoke memindahkannya kembali," imbuh Rudi.

Pasca protes tersebut, pihak Kecamatan Nglegok pun melakukan mediasi antara perwakilan warga dengan pemilik kafe karaoke. Hasilnya pemilik karaoke bersepakat untuk menutup sementara tempat usahanya hingga Senin tanggal 14 November 2022 mendatang.

Rencana mediasi akan kembali digelar pada hari Senin mendatang. Sementara untuk segel penutupan yang dipasang oleh warga di tempat hiburan malam tersebut kini telah dicopot oleh pemilik usaha.

Load More