SuaraJatim.id - Rumah hiburan umum di wilayah hukum Kota Surabaya diminta kepolisian memasang spanduk imbauan dan larangan bagi anak di bawah umur alias bocah cilik (Bocil) masuk.
Imbauan tersebut disampaikan Sat Intel Polrestabes dalam melakukan pemantauan dalam menindaklanjuti aktifitas di tempat rumah hiburan umum terkait adanya pengunjung diduga di bawah umur.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono pemasangan banner atau stiker imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan secara intens berkelanjutan oleh management rumah hiburan umum.
"Antisipasi ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Surabaya," ujar Kompol Edi Hartono, Jumat (11/11/2022).
Selain itu pihaknya juga meminta agar imbauan tersebut juga digencarkan oleh Satintelkam, Satbinmas dan Polsek jajaran di Kota Surabaya.
"Pemasangan imbauan itu diterapkan dan dipasang setelah adanya koordinasi dan sosialisasi terhadap manajemen rumah hiburan umum," katanya.
Kegiatan ini juga menggandeng atau berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, manajemen rumah hiburan dan Diknas Kota Surabaya
"Bahwa pemasangan banner/spanduk imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan secara dini agar anak di bahwa umur masuk ke tempat hiburan," ujarnya.
Selain itu pihaknya mengimbau agar petugas keamanan rumah hiburan umum benar-benar melototi para pengunjung yang masih dibawah umur.
Baca Juga: Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
"Paling tidak petugas keamanan melihat satu persatu wajah pengunjung terutama yang masih terlihat muda. Ataupun yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang agar diminta menaruh KTP di fron office," katanya.
"Apabila terbukti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP maka janga segan-segan untuk mengarahkan atau melarang untuk masuk ke rumah hiburan umum," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
-
Wali Kota Surabaya, Mintak Orang Tua Membentuk Karakter Anak-Anaknya Demi Cegah Kenakalan
-
Walikota Surabaya Bergerak Biasakan Warga Kerja Bakti Demi Kebersihan Lingkungan
-
Cekcok Pria di Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball
-
Peringati Hari Pahlawan, Pekik Merdeka Bung Tomo di Surabaya
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun