SuaraJatim.id - Rumah hiburan umum di wilayah hukum Kota Surabaya diminta kepolisian memasang spanduk imbauan dan larangan bagi anak di bawah umur alias bocah cilik (Bocil) masuk.
Imbauan tersebut disampaikan Sat Intel Polrestabes dalam melakukan pemantauan dalam menindaklanjuti aktifitas di tempat rumah hiburan umum terkait adanya pengunjung diduga di bawah umur.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono pemasangan banner atau stiker imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan secara intens berkelanjutan oleh management rumah hiburan umum.
"Antisipasi ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Surabaya," ujar Kompol Edi Hartono, Jumat (11/11/2022).
Selain itu pihaknya juga meminta agar imbauan tersebut juga digencarkan oleh Satintelkam, Satbinmas dan Polsek jajaran di Kota Surabaya.
"Pemasangan imbauan itu diterapkan dan dipasang setelah adanya koordinasi dan sosialisasi terhadap manajemen rumah hiburan umum," katanya.
Kegiatan ini juga menggandeng atau berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, manajemen rumah hiburan dan Diknas Kota Surabaya
"Bahwa pemasangan banner/spanduk imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan secara dini agar anak di bahwa umur masuk ke tempat hiburan," ujarnya.
Selain itu pihaknya mengimbau agar petugas keamanan rumah hiburan umum benar-benar melototi para pengunjung yang masih dibawah umur.
Baca Juga: Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
"Paling tidak petugas keamanan melihat satu persatu wajah pengunjung terutama yang masih terlihat muda. Ataupun yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang agar diminta menaruh KTP di fron office," katanya.
"Apabila terbukti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP maka janga segan-segan untuk mengarahkan atau melarang untuk masuk ke rumah hiburan umum," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
-
Wali Kota Surabaya, Mintak Orang Tua Membentuk Karakter Anak-Anaknya Demi Cegah Kenakalan
-
Walikota Surabaya Bergerak Biasakan Warga Kerja Bakti Demi Kebersihan Lingkungan
-
Cekcok Pria di Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball
-
Peringati Hari Pahlawan, Pekik Merdeka Bung Tomo di Surabaya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang