SuaraJatim.id - Rumah hiburan umum di wilayah hukum Kota Surabaya diminta kepolisian memasang spanduk imbauan dan larangan bagi anak di bawah umur alias bocah cilik (Bocil) masuk.
Imbauan tersebut disampaikan Sat Intel Polrestabes dalam melakukan pemantauan dalam menindaklanjuti aktifitas di tempat rumah hiburan umum terkait adanya pengunjung diduga di bawah umur.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono pemasangan banner atau stiker imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan secara intens berkelanjutan oleh management rumah hiburan umum.
"Antisipasi ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Surabaya," ujar Kompol Edi Hartono, Jumat (11/11/2022).
Selain itu pihaknya juga meminta agar imbauan tersebut juga digencarkan oleh Satintelkam, Satbinmas dan Polsek jajaran di Kota Surabaya.
"Pemasangan imbauan itu diterapkan dan dipasang setelah adanya koordinasi dan sosialisasi terhadap manajemen rumah hiburan umum," katanya.
Kegiatan ini juga menggandeng atau berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, manajemen rumah hiburan dan Diknas Kota Surabaya
"Bahwa pemasangan banner/spanduk imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan secara dini agar anak di bahwa umur masuk ke tempat hiburan," ujarnya.
Selain itu pihaknya mengimbau agar petugas keamanan rumah hiburan umum benar-benar melototi para pengunjung yang masih dibawah umur.
Baca Juga: Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
"Paling tidak petugas keamanan melihat satu persatu wajah pengunjung terutama yang masih terlihat muda. Ataupun yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang agar diminta menaruh KTP di fron office," katanya.
"Apabila terbukti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP maka janga segan-segan untuk mengarahkan atau melarang untuk masuk ke rumah hiburan umum," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"
-
Wali Kota Surabaya, Mintak Orang Tua Membentuk Karakter Anak-Anaknya Demi Cegah Kenakalan
-
Walikota Surabaya Bergerak Biasakan Warga Kerja Bakti Demi Kebersihan Lingkungan
-
Cekcok Pria di Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball
-
Peringati Hari Pahlawan, Pekik Merdeka Bung Tomo di Surabaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan