Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 November 2022 | 19:00 WIB
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo/abs/tom].

"Federasi kontraS juga telah melakukan investigasi dengan metode digital forensik, kami menemukan sedikitnya ada ada enam fase tindakan aparat di dalam stadion selama enam menit yang mematikan itu, yang itu bisa kita masukkan dalam dugaan pembunuhan dan penyiksaan mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia," katanya.

"Tindak dugaan pembunuhan dan penyiksaan itu lah yang menurut kami harus menjadi konsen polisi untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya menambahkan.

Dijelaskannya, bahwa tersangka yang hanya tiga orang aparat tidak relevan. Sebab ada banyak perwira yang masih harus diperiksa, ada banyak personel kepolisian yang juga harus diperiksa, tidak hanya diperiksa di level sidang etik. Termasuk eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang sama sekali belum diperiksa.

Kekinian, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme pelaporan. "Kami sedang menyiapkan alur pelaporan sekaligus pengamanan bagi pelapor," katanya menegaskan.

Load More