SuaraJatim.id - Muriwali Ndamung Matalu melaporkan empat video di youtube ke Polda Jatim. Ada empat video yang dilaporkan. Dua diantaranya sudah dihapus oleh pemilik akun. Sementara dua lainnya, masih terpublikasikan.
Dua akun youtube yang meng-upload video tersebut. Yakni Hidayah Mualaf Channel dan HMC News. Dua video yang masih ter-publis itu di-upload dengan waktu yang sama. Yakni 31 Oktober 2022. Sudah ditonton oleh puluhan ribu orang.
Pendeta salah satu gereja di Malang itu tidak sengaja menemukan video tersebut di beranda Youtube-nya. Melihat video tersebut, dirinya langsung mendatangi Subdit V Cyber, Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Sebab, video tersebut mengandung unsur penghinaan umat kristen. Sehingga, berpotensi memberikan perpecahan. Laporan itu diberikan pada Kamis 10 November 2022 lalu. Ia didampingi penasihat hukumnya. Yakni Satria Ardyrespati Wicaksana.
Baca Juga: Sebanyak 26 Granat Ditemukan di Tanah Pekarangan Warga di Blitar, Ini Kronologinya
Advokat dari kantor hukum Johanes Dipa Widjaja itu, sore tadi (14/11/2022), mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim. Dirinya ingin menanyakan perkembangan laporan tersebut. "Katanya, belum ada pelimpahan petugas yang menyelidiki kasus itu," katanya.
Dari keterangan petugas kepolisian yang ia temui, besok baru ditetapkan penyidik. "Ini lebih cepat dari waktu yang dijanjikan. Yakni 14 hari," tambahnya. Secara tegas ia meminta atensi diberikan dalam kasus ini.
Ia khawatir, video itu dapat digunakan untuk pemecah belah bangsa. "Kami juga ingin melihat keberanian kepolisian. Apakah peduli dan berani ketika ada laporan pelecehan agama dari kaum minoritas (kristen)?," ucapnya.
Apalagi, tahun depan merupakan tahun politik. Ada kemungkinan video yang diunggah itu, dimanfaatkan oleh oknum. Tentu, untuk melancarkan serangan politik agama. Mengadu domba. Dan saling mengucilkan. Pada akhirnya, akan berujung pada perpecahan.
"Ketika kita melihat kebelakang, dulu ada kasusnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya salah bicara beberapa kata, sudah dijerat pelecehan agama. Sekarang, beberapa video yang sudah jelas unsurnya," ucapnya.
Baca Juga: Dianggap Hina Yesus, Akun "Hidayah Mualaf Channel" Dilaporkan Penistaan Agama Kristen
Ia juga menceritakan kronologi kejadiannya tersebut. Berawal pada 5 November 2022. Saat itu, kliennya melihat video berjudul: Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ. Diunggah oleh akun Hidayah Mualaf Channel
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan