SuaraJatim.id - Kemarin kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis 13 tahun memilukan. Ia diperkosa secara bergiliran oleh sembilan remaja di Sampang Provinsi Madura Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Dari sembilan remaja tersebut, tiga sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh kepolisian setempat. Sementara sisanya sampai sekarang masih diburu oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ada sejumlah fakta memilukan dalam peristiwa tersebut:
1. Pelaku masih remaja
Pelaku pemerkosaan sebanyak sembilan orang. Saat ini polisi masih memburu enam tersangka lainnya. Ironisnya, rata-rata para pelaku ini masih berusia remaja. Bahkan bisa dibilang mereka masih pelajar.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap ini masing-masing berinisial F (17), kemudian disusul rekannya bersinial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18). Mereka semua warga Kecamatan Robatal.
Seperti dijelaskan Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo, satu persatu pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.
Tersangka terakhir diamankan berinisial FM merupakan salah satu pelaku utama dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan bergilir di salah satu kos-kosan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
"Sisanya masih ada enam pelaku lainnya dan statusnya buron," kata Irwan Nugraha seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang, 3 Dikerangkeng, Lainnya Diburu
2. Korban dipaksa di GOR
Masih kata Pur, FM ditetapkan sebagai tersangka karena sebelum kejadian bertemu dengan pelaku lainnya di GOR Pujasera Sampang, namun sebelumnya ditelepon tersangka inisial FH yang saat ini masih buron.
"FM sempat merayu korban tapi menolak, kemudian mereka bersama-sama berangkat menuju lokasi persetubuhan," ujarnya menambahkan.
Seorang pemuda inisial F (17) diamankan oleh petugas Polres Sampang, di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Surabaya, Selasa (1/11/2022).
Pemuda inisial F ini, ditangkap karena telah melakukan dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (13) warga Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang terjadi Oktober 2022.
"F ditangkap di daerah Surabaya oleh tim buru sergap," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang, 3 Dikerangkeng, Lainnya Diburu
-
Heboh Video Mesum Siswi SMK Batik Hijau di Sampang, Warganet: Makin Hancur Wajah Pendidikan
-
Giliran Sampang Digegerkan Video Mesum Cewek Batik Hijau Siswi SMK
-
Peringatan Dini Hujan Disertai Angin Kencang di Sejumlah Daerah Jatim Hari Ini
-
Sakitnya Jadi Korban Pemerkosaan dan Kehamilan Tidak Direncanakan, Hingga Sulitnya Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB