Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 November 2022 | 22:29 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kasus pemerkosaan gadis 13 tahun di Sampang Madura Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) terus diusut kepolisian setempat. Tiga tersangka telah dijebloskan ke penjara.

Pelaku sendiri sebanyak sembilan orang. Saat ini polisi masih memburu enam tersangka lainnya. Ironisnya, rata-rata para pelaku ini masih berusia remaja. Bahkan bisa dibilang mereka masih pelajar.

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap ini masing-masing berinisial F (17), kemudian disusul rekannya bersinial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18). Mereka semua warga Kecamatan Robatal.

Seperti dijelaskan Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo, satu persatu pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.

Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMK Batik Hijau di Sampang, Warganet: Makin Hancur Wajah Pendidikan

Tersangka terakhir diamankan berinisial FM merupakan salah satu pelaku utama dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan bergilir di salah satu kos-kosan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

"Sisanya masih ada enam pelaku lainnya dan statusnya buron," kata Irwan Nugraha seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).

Masih kata Pur, FM ditetapkan sebagai tersangka karena sebelum kejadian bertemu dengan pelaku lainnya di GOR Pujasera Sampang, namun sebelumnya ditelepon tersangka inisial FH yang saat ini masih buron.

"FM sempat merayu korban tapi menolak, kemudian mereka bersama-sama berangkat menuju lokasi persetubuhan," ujarnya menambahkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pemuda inisial F (17) diamankan oleh petugas Polres Sampang, di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Surabaya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Giliran Sampang Digegerkan Video Mesum Cewek Batik Hijau Siswi SMK

Pemuda inisial F ini, ditangkap karena telah melakukan dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (13) warga Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang terjadi Oktober 2022.

Load More