SuaraJatim.id - Kemarin sejumlah dokter diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait update penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya pada, Sabtu 01 Oktober 2022.
Salah satu dokter yang diperiksa adalah dr. M. Harun Al Rasyid. Ia dimintai keterangan sebagai saksi, pada Selasa (15/11/22). Pemeriksaan dokter Harun ini dilakukan Penyidik Polda Jatim di Mapolres Malang.
Pemeriksaan dokter RSU Wava Husada Kepanjen ini, sesuai surat pemanggilan nomor: S. Pgl/6665/XI/RES. 1. 24./2022/Ditreskrimum. Rencana pemeriksaan seharusnya dilakukan di Polda Jatim, namun digeser ke Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan dokter Harun di Polres Malang karena atas permintaan dokter tersebut. Polisi, kata dia, hanya mengakomodir dan mengabulkan permohonan.
Dokter Harun ini berdinas di RS Wava Husada Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana dalam pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP, atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Jadi kami hanya mengakomodir, mengabulkan permohonan dari dokter untuk diminta keterangan di Polres Malang. Karena yang bersangkutan juga warga Malang," ucap Putu Kholis, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Permintaan itupun oleh Tim Polda Jatim diakomodir dengan datang ke Polres Malang. "Sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat. Penyidik yang mendengarkan dan meminta keterangan langsung dari Polda Jatim," katanya.
Sementara itu, Bakti Riza Hidayat selaku Kuasa Hukum Dokter Harun menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Ada 33 pertanyaan dari penyidik Polda Jatim. Materi pertanyaan yang diajukan secara umum,” ujar Bakti Riza Hidayat.
Bakti Riza menuturkan, materi pemeriksaan terkait pengalaman sebagai dokter. Lalu jumlah korban yang meninggal dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen pada malam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
"Materi pemeriksaan seputar itu sih, kemudian soal penanganan dan perawatan yang diberikan kepada para korban. Proses kematian yang tidak wajar seperti apa. Serta terkait forensik untuk mengetahui penyebab kematian seseorang," ujarnya menambahkan.
Bakti menambahkan, bahwa pemeriksaan dokter Harun Al Rasyid, terkait kontruksi berkas perkara kasus Tragedi Kanjuruhan yang dikembalikan atau P19 oleh Kejaksaan. Penyidik kemudian diminta untuk menambah keterangan sejumlah saksi.
"Setahu saya hari ini (Selasa, red) ada 12 dokter yang dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diminta keterangan. Salah satunya adalah dokter Harun. Pemeriksaan ini hanya untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Jaksa," katanya.
Berita Terkait
-
Update Tebaru Kasus Kebaya Merah: Pemeran Video Porno Tiga Lawan Satu Ditangkap, Mahasiswi Cantik di Bali
-
Kemarin Ramai Update Tragedi Kanjuruhan sampai Kabar Denise Chariesta dengan Uya Kuya
-
Viral Video Rekaman CCTV Pemuda Aniaya Dua Perempuan di Depan Kos di Malang
-
Mahasiswi Asal Bali Terlibat Film 'Threesome' dengan Pemeran Video Kebaya Merah
-
Ferry Paulus: Liga 1 2022/2023 Paling Ideal Digulirkan Kembali Pada 2 Desember
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas