SuaraJatim.id - Kemarin sejumlah dokter diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait update penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya pada, Sabtu 01 Oktober 2022.
Salah satu dokter yang diperiksa adalah dr. M. Harun Al Rasyid. Ia dimintai keterangan sebagai saksi, pada Selasa (15/11/22). Pemeriksaan dokter Harun ini dilakukan Penyidik Polda Jatim di Mapolres Malang.
Pemeriksaan dokter RSU Wava Husada Kepanjen ini, sesuai surat pemanggilan nomor: S. Pgl/6665/XI/RES. 1. 24./2022/Ditreskrimum. Rencana pemeriksaan seharusnya dilakukan di Polda Jatim, namun digeser ke Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan dokter Harun di Polres Malang karena atas permintaan dokter tersebut. Polisi, kata dia, hanya mengakomodir dan mengabulkan permohonan.
Dokter Harun ini berdinas di RS Wava Husada Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana dalam pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP, atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Jadi kami hanya mengakomodir, mengabulkan permohonan dari dokter untuk diminta keterangan di Polres Malang. Karena yang bersangkutan juga warga Malang," ucap Putu Kholis, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Permintaan itupun oleh Tim Polda Jatim diakomodir dengan datang ke Polres Malang. "Sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat. Penyidik yang mendengarkan dan meminta keterangan langsung dari Polda Jatim," katanya.
Sementara itu, Bakti Riza Hidayat selaku Kuasa Hukum Dokter Harun menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Ada 33 pertanyaan dari penyidik Polda Jatim. Materi pertanyaan yang diajukan secara umum,” ujar Bakti Riza Hidayat.
Bakti Riza menuturkan, materi pemeriksaan terkait pengalaman sebagai dokter. Lalu jumlah korban yang meninggal dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen pada malam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
"Materi pemeriksaan seputar itu sih, kemudian soal penanganan dan perawatan yang diberikan kepada para korban. Proses kematian yang tidak wajar seperti apa. Serta terkait forensik untuk mengetahui penyebab kematian seseorang," ujarnya menambahkan.
Bakti menambahkan, bahwa pemeriksaan dokter Harun Al Rasyid, terkait kontruksi berkas perkara kasus Tragedi Kanjuruhan yang dikembalikan atau P19 oleh Kejaksaan. Penyidik kemudian diminta untuk menambah keterangan sejumlah saksi.
"Setahu saya hari ini (Selasa, red) ada 12 dokter yang dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diminta keterangan. Salah satunya adalah dokter Harun. Pemeriksaan ini hanya untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Jaksa," katanya.
Berita Terkait
-
Update Tebaru Kasus Kebaya Merah: Pemeran Video Porno Tiga Lawan Satu Ditangkap, Mahasiswi Cantik di Bali
-
Kemarin Ramai Update Tragedi Kanjuruhan sampai Kabar Denise Chariesta dengan Uya Kuya
-
Viral Video Rekaman CCTV Pemuda Aniaya Dua Perempuan di Depan Kos di Malang
-
Mahasiswi Asal Bali Terlibat Film 'Threesome' dengan Pemeran Video Kebaya Merah
-
Ferry Paulus: Liga 1 2022/2023 Paling Ideal Digulirkan Kembali Pada 2 Desember
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK