SuaraJatim.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kali ini Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang menjadi saksi dalam kasus itu.
Di depan hakim, Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada dirinya agar tidak berbicara ke mana-mana mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.
"Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'," kata Ridwan Soplanit, dikutip dari ANTARA, Senin (21/11/2022).
Ridwan mengungkapkan bahwa pesan tersebut dia sampaikan ketika akan meninggalkan TKP. Adapun konteks dari 'jangan ramai-ramai' yang dipahami oleh Ridwan adalah jangan sampaikan kasus pembunuhan Brigadir J di luar dari garis komando.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya, kepada kapolres atau ke mana," kata Ridwan Soplanit.
Selain mengungkapkan pesan dari Ferdy Sambo, Ridwan juga mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir J ketika dirinya tiba di TKP.
Ketika Ridwan datang, posisi mayat berada di posisi telungkup. Sebelum dilakukan tahapan olah TKP, katanya, masker Brigadir J masih menempel.
"Masih ada masker, masih dipakai. Begitu di balik, kelihatan masker masih dipakai," ucapnya. Ia melanjutkan, ketika masker tersebut dibuka, dia melihat ada garis luka di hidung dan bibir.
"Yang tembakan itu mereka menyampaikan yang dia lihat, di dada tembakan itu, di kelingking seperti luka goresan, kemudian yang saya bilang di sekitar hidung, bibir, dan dagu ada luka. Kemudian luka lubang cuma lihat di dada, kemudian di tangan, satu di tangan," kata Ridwan.
Untuk luka di belakang kepala, Ridwan mengatakan bahwa luka tersebut tidak masuk ke laporan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kembali sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Pada hari berikutnya, Selasa (22/1), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. ANTARA
Berita Terkait
-
Setelah Dibunuh, Putri Candrawathi Kuasai Pin dan Password Rekening Brigadir J, Uangnya Dipakai Untuk Ini!
-
Gempa M 5,6 Menggoyang Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Tetap Tenang
-
Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Skenariokan Kasus Brigadir J, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Saya Juga Korban Prank!
-
Akui Pegang Pin dan Password Rekening Bank Brigadir J, Ricky Rizal: Yang Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo
-
Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik