SuaraJatim.id - Polisi Surabaya membekuk seorang pria bernama Aldi (29), warga Jakarta yang indekos di Ngagel Tirto Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ). Aldi dibekuk lantaran mencuri motor orang.
Aldi, yang disebut-sebut sebagai penyuka sesama jenis alias seorang gay, itu mencuri motor pacarnya sesama jenis berinisial WA (21), yang tidur terlelap di Kosan Jalan Menur Pumpungan, Sabtu (19/11/2022).
Pencurian dilakukan setelah keduanya kelonan alias bercinta sesama jenisnya. Seperti disampaikan Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, penangkapan tersebut bermula dari patroli anggota.
Saat itu anggota Polsek Sukolilo mendapat informasi jika ada pencuri sepeda motor tertangkap di wilayah Menur Pumpungan.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Mengenal Lapangan Terbang Darmo, Salah Satu Bandara Tertua di Indonesia
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi. "Sempat dihajar massa, lalu saat anggota kami datang langsung mengamankan pelaku," ujar Sholeh dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (22/11/2022).
Dari keterangan yang dihimpun dari korban, Sholeh menjelaskan jika antara korban dan pelaku mempunyai hubungan kekasih.
Mereka berjanjian di medsos dan bertemu di pertigaan Jalan Ngagel dan melanjutkan cinta kasih sayang di kos WA di Jalan Menur Pumpungan.
"Setelah bercinta, pelaku mengambil kunci kontak motor korban dan membawa lari motor korban," katanya menambahkan.
Saat berhasil menguasai sepeda motor WA, Aldi belum terlalu jauh. Ia masih menuntun sepeda motor hingga ujung gang. Namun apesnya, WA terbangun dari tidur lelahnya.
Baca Juga: Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
Saat bangun, ia melihat kekasihnya tak ada disampingnya. Begitupun dengan sepeda motornya. Ia langsung keluar gang dan mendapati Aldi menuntun motor miliknya.
"Saat itulah korban teriak dan memancing respon warga sekitar hingga pelaku sempat menjadi sasaran pukul oleh warga," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Sejarah Hari Ini: Mengenal Lapangan Terbang Darmo, Salah Satu Bandara Tertua di Indonesia
-
Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
-
Hari Kedua Dibuka, Sudah 441 Orang Daftar PPK Pemilu 2024 di Kota Surabaya
-
Bandar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pasien di Jalan Ngagel Surabaya
-
MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak