Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 22 November 2022 | 10:05 WIB
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Kota Surabaya [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Sekarang merupakan hari kedua pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Surabaya. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Hasilnya, di hari kedua ini sudah 441 orang mendaftar. Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Subairi di Surabaya, Selasa (22/11/2022).

Data yang diperoleh dari Helpdesk KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman 87 Surabaya menyebut jumlah pendaftar hari pertama, Minggu (20/11) hingga pukul 16.00 WIB sebanyak 176 orang.

Sedangkan pada hari kedua Senin (21/11) hingga pukul 16.00 WIB bertambah hingga menjadi 441 orang. "Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pasien di Jalan Ngagel Surabaya

"Jumlah tersebut, termasuk yang datang ke Helpdesk, dibantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring oleh petugas," ujarnya.

Subairi mengatakan bahwa animo masyarakat dalam pendaftaran badan ad hoc PPK cukup antusias. Bahkan, hampir seluruh pendaftar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman www.siakba.kpu.go.id.

"Ada beberapa pendaftar yang datang ke kantor helpdesk. Kami bantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring, bisa langsung ditempat dengan fasilitas lengkap," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya ini.

Dikatakan bahwa pendaftar yang datang ke Kantor Helpdesk KPU Kota Surabaya dilayani secara maksimal. Beberapa petugas disiapkan untuk membantu mengarahkan dan membantu pendaftaran secara daring. Fasilitas penunjang yang ada di helpdesk lengkap mulai dari komputer, scanner, printer, hingga jaringan internet.

"Fasilitas yang tersedia untuk pendaftar agar mereka bisa mendaftar sendiri secara langsung. Petugas kami membantu mengarahkan saja, serta melayani secara maksimal," kata Bairi panggilan lekatnya.

Baca Juga: MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!

Bagi peserta yang akan daftar, lanjut dia, dipersilakan dilakukan secara daring dengan akses laman SIAKBA. Adapun syarat-syaratnya sudah ada dalam pengumuman, diunggah melalui laman dan media sosial KPU Kota Surabaya.

Load More