SuaraJatim.id - Ada-ada saja cara para narapidana menyelundupkan barang ke dalam lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas II A Kediri Jawa Timur ( Jatim ) ini.
Mereka menyelundupkan barang kiriman dari pengunjung berupa dua bungkus roti tawar yang berisi telepon seluler. Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi.
Ia menjelaskan roti itu dikirimkan pengunjung berinisial EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Paket yang dibawakannya dialamatkan kepada BP, seorang tahanan kasus narkotik dan obat terlarang.
"Yang bersangkutan terjerat kasus narkoba. Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya ada dua telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya," katanya di Kediri, Selasa (22/11).
Kasus itu terbongkar saat petugas memeriksa kiriman itu mesin X Ray. Dari dua bungkus roti tawar itu, di dalam komputer terlihat jelas ada masing-masing berisi satu telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya.
Petugas sudah mendata nama si pengirim dan penerima kiriman. Dalam laporannya, yang bersangkutan mengaku sebagai saudaranya.
Pihak lapas menduga kasus ini berkaitan dengan narkoba, sebab yang bersangkutan ditahan setelah terlibat dalam kasus narkoba. BP saat ini sudah menjalani tahanan selama 1,5 tahun dari total delapan tahun vonis hakim.
Selain itu, petugas juga sudah mencekal nama EPT untuk tidak diizinkan lagi ke lapas. Sedangkan yang menerima yakni BP dimasukkan ke sel khusus.
"Yang bersangkutan telah kami tempatkan di sel khusus (strap sel), sesudah kami buatkan berita acara dan mengakui perbuatannya," ujar dia.
Baca Juga: Perempuan Kediri Harus Melek Politik, Didorong Agar Berbondong-bondong Nyaleg di 2024
Sanksi penempatan di sel khusus itu akan dilakukan selama tujuh hari. Jika yang bersangkutan kembali berbuat ulah, sanksi akan ditambah.
"Tugas kami pembinaan, kalau masih bisa membina kami bina. Seandainya tidak mampu, tentu akan dipindah ke lapas lain. Itu perlu diketahui keluarga," kata dia.
Modus untuk memasukkan barang kepada tahanan di Lapas Kediri cukup banyak. Salah satunya roti yang di dalamnya dilubangi dan dimasukkan barang-barang pesanan napi.
Kemudian modus lain yang pernah terungkap adalah pelemparan barang dari luar pagar lapas. Untuk itu, pihak lapas sudah meninggikan tembok, sehingga meminimalisir barang dari luar bisa masuk ke dalam lapas. ANTARA
Berita Terkait
-
Perempuan Kediri Harus Melek Politik, Didorong Agar Berbondong-bondong Nyaleg di 2024
-
Kasihan! Pedagang Bakso Apes, Tersiram Kuah Panas Gegara Gerobaknya Diserempet Truk di Kediri
-
Bangganya Desainer Didiet Maulana Bisa Rancang Kemeja Untuk Aktor Korea Selatan Song Kang: Sebuah Pencapaian
-
Mobil Rombongan Peziarah Santri Lirboyo dan Tebuireng Terguling di Bojonegoro, 6 Orang Luka
-
Ekskavasi Situs Candi Adan-adan di Kediri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK