SuaraJatim.id - Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Tokyo Jepang diminta mulai menjaga diri sebab baru-baru ini update kasus Covid-19 di negeri matahari terbit itu dikabarkan naik.
Peringatan ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. Menurut KBRI, lonjakan kasus Covid ini terjadi setelah pembukaan perbatasan perjalanan.
KBRI Tokyo juga mengimbau untuk menghubungi hotline melalui kontak +818035068612 atau +818049407419 apabila dalam kondisi darurat.
"WNI mohon jaga diri karena kasus COVID-19 sedang naik," demikian seperti diterangkan KBRI Tokyo di Tokyo, Rabu (23/11/2022).
Lonjakan kasus COVID-19 berbarengan dengan kasus influenza yang umumnya merebak menjelang dan saat musim dingin dan mengakibatkan (flu ganda) double flu.
Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi sebelumnya juga mengimbau para pelancong dari Indonesia untuk mendapatkan suntikan penguat vaksin (booster) dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Warga kita yang berkunjung ke Jepang diharapkan tetap memenuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan," katanya menambahkan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang, secara kumulatif hingga Selasa (22/11), kasus COVID-19 terkonfirmasi mencapai 121.460 kasus bertambah dari hari sebelumnya sebanyak 78.999 kasus.
Sementara itu, terdapat 263 kasus parah atau bertambah empat kasus dari hari sebelumnya dan 48.482 kematian atau bertambah 144 kematian dari hari sebelumnya.
Baca Juga: WNI di Jepang Diminta Waspada Covid-19 Menjelang Musim Dingin
Kematian akibat COVID-19 di Jepang didominasi lansia laki-laki dan perempuan dalam rentang usia berusia 70 hingga 90 tahun, sementara kasus parah lebih banyak menyerang lansia laki-laki.
Merujuk pada data Worldometer hingga Senin (21/11), Jepang berada di posisi tertinggi terkait jumlah kematian harian akibat COVID-19 yang bertambah 122 kematian, kemudian Rusia (59), Taiwan (43), Korea Selatan (41) dan Indonesia (31).
Jepang kembali membuka perjalanan bebas visa (visa free) bagi wisatawan mancanegara mulai 11 Oktober lalu setelah sempat ditutup dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.
Jepang juga menghapus kewajiban karantina bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksin dan booster. ANTARA
Berita Terkait
-
WNI di Jepang Diminta Waspada Covid-19 Menjelang Musim Dingin
-
Cara Nonton Jerman vs Jepang di Piala Dunia 2022 Legal di HP
-
Jadwal Piala Dunia 2022 Hari Ini, Ada Laga Jerman vs Jepang dan Spanyol vs Kosta Rika
-
Jadwal Piala Dunia Hari Ini Rabu 23 November 2022 di SCTV: Jerman vs Jepang dan Spanyol vs Kosta Rika
-
Prediksi Jerman vs Jepang di Piala Dunia 2022, Adu Kuat Siapa yang Jadi Raja di Grup Neraka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Rahasia Surat Yasin: Benarkah Ampuh Memperlancar Jodoh? Ini Penjelasannya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan: Bukti Kerja Bersama Wujudkan Jatim Jadi Magnet Investor
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu Rupiah, Segera Klaim Sebelum Diambil Orang
-
6 Shio Ini Bakal 'Dijebak' Rezeki Tahun 2025, Hokinya Gak Bisa Lari!
-
Buruan Sikat! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Cuan Rp149 Ribu Langsung Masuk Rekening!