SuaraJatim.id - Kemarin Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Setelah diperiksa, Ia kemudian menjelaskan terkait alur mekanisme bantuan hibah yang diterima Kabupaten Lumajang pada 2014. Ia mengatakan, pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim 2004-2018.
KPK sendiri telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim periode 2014-2016 sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim periode 2017-2018 Budi Setiawan (BS).
"KPK memanggil empat saksi, salah satunya saya untuk dimintai keterangan di Polresta Malang pada Rabu (23/11)," katanya saat dihubungi di Lumajang, Rabu (23/11/2022) malam.
"Saat itu saya menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang," katanya menambahkan.
Ia mengatakan ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan kepada kepadanya dalam waktu sekitar dua jam, namun hanya empat pertanyaan yang substansi terkait mekanisme bantuan hibah pada 2014.
Ia menjelaskan pihak Bappeda Jatim saat itu memberitahu agar Kabupaten Lumajang mengajukan proposal untuk bantuan keuangan khusus, kemudian hal tersebut dilaporkan Bupati Lumajang.
"Dana hibah yang diterima Pemkab Lumajang saat itu sekitar Rp5 miliar dan dialokasikan untuk mendukung sarana pembangunan jalan lintas selatan (JLS), jalan rusak, dan akses menuju wisata," katanya.
Menurutnya, pihak Bappeda Pemkab Lumajang mengajukan permohonan bantuan dana tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan pihaknya hanya mengusulkan saja.
Baca Juga: Wabup Lumajang Indah Amperawati Dipanggil KPK Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
"Bantuan tersebut merupakan infrastruktur, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Selain Indah Amperawati, tiga saksi lain yang dipanggil KPK adalah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jember Hadi Mulyono, Mukhtar Matruhan selaku wiraswasta, serta seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Didid Mardiyanto.
KPK menetapkan BS sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta kasus Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa. ANTARA
Berita Terkait
-
Wabup Lumajang Indah Amperawati Dipanggil KPK Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
-
8 Fakta Menarik Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Pernah Wakili Indonesia di Pertemuan Mahasiswa Islam Sedunia
-
Viral Resepsi Pernikahan di Lumajang Terendam Banjir, Tamu Tetap Asyik Santap Hidangan
-
Jalan Menuju Jembatan Gladak Perak Ambles Terkena Longsor, Jalur Malang-Lumajang Tutup Total
-
Atasi Persoalan Tambang Pasir, Bupati Lumajang Minta Pendampingan KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia