SuaraJatim.id - Baru-baru ini institusi Polri kembali diterpa kabar miring. Ini setelah Ismail Bolong, mengaku eks anggota polri, dalam sebuah video viral di media sosial mengaku melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal.
Untuk mengamankan usahanya, dia mengklaim mengirimkan sejumlah uang kepada petinggi kepolisian. Akibatnya publik gaduh. Mabes Polri segera merespons pengakuan Ismail Bolong tersebut. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sampai mengklarifikasi kasus itu.
Sebaia mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, pun merespons kegaduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa. "Iya, sempat," tutur Ferdy.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah Swt," ucap Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.
Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. ANTARA
Berita Terkait
-
Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah
-
Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa
-
Bukan Main! Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Jatah Anak Ferdy Sambo sampai Rp30 Juta Sendiri
-
Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi
-
Jerit Pilu Anak Buah Jenderal Bintang Empat: Pertanyaan Saya ke Pak Sambo, Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!